Uskup Maksimus Regus: Persekutuan Sinergis Harus Menjadi Gerak Hidup Gereja, Bukan Sekadar Tema

Share :

Posted on  by Fransiskus Ladiwal Sasly Jemparut

Sesi Input Bapak Uskup dalam rangkaian Sidang Pastoral Post-Natal Keuskupan Labuan Bajo menjadi salah satu momen reflektif dan strategis yang menegaskan arah Gereja lokal ke depan. Pada sesi yang berlangsung pukul 11.00–11.45 WITA tersebut, Uskup Keuskupan Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, menyampaikan pandangan pastoralnya dengan dimoderatori oleh Rd. Ardus Tanis.

Mengawali pemaparannya, Mgr. Maksimus Regus mengajak seluruh peserta untuk memaknai Tahun Persekutuan Sinergis sebagai keberanian mengambil “jalan lain”, sebagaimana kisah Tiga Majus dari Timur, namun dalam perspektif yang positif dan kontekstual. Menurutnya, inti tahun sinergis terletak pada panggilan Gereja untuk menjadi komunitas yang dinamis, saling terhubung, dan bergerak bersama dalam Roh.

Uskup Maksimus menyoroti realitas Keuskupan Labuan Bajo yang berada dalam pusaran tantangan kompleks—mulai dari budaya, ekonomi, politik, ekologi, hingga pariwisata. Dalam konteks ini, persekutuan dan sinergitas tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus nyata dalam tindakan pastoral yang konkret dan relevan. “Gereja bukan sekadar ada, tetapi hidup,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tema persekutuan sinergis menampilkan wajah Gereja yang inklusif, dinamis, dan transformatif. Namun, transformasi sejati, menurutnya, harus dimulai dari diri sendiri dan membawa dampak nyata bagi sesama.

Dalam pemaparan pokok pikirannya, Mgr. Maksimus menggarisbawahi tiga dimensi persekutuan sinergis. Pertama, persekutuan yang menghidupkan, yakni persekutuan yang tidak statis, tetapi terus bertumbuh dan melahirkan kepekaan. Sinodalitas membentuk Gereja yang mendengarkan, bergerak dari pola elitis menuju jati diri sebagai people of God, dengan penekanan pada kebersamaan, bela rasa, keadilan, dan pengampunan.

Kedua, persekutuan yang menggerakkan. Ia mengingatkan adanya godaan untuk berjalan sendiri dalam pelayanan. Sinergi justru mengundang Gereja untuk melangkah bersama, menyatukan khotbah dan aksi, serta menjadikan pastoral sebagai gerak kolektif, bukan sekadar deretan program. Bagi Keuskupan Labuan Bajo, sinergi nyata dalam kerja sama lintas bidang pastoral dalam satu misi bersama.

Ketiga, persekutuan sinergis sebagai undangan ilahi, yakni panggilan dari Tuhan sendiri untuk berpartisipasi aktif dalam karya pastoral Gereja.

Sebagai penegasan, Uskup Maksimus Regus mengajak seluruh elemen keuskupan untuk bergerak dari spirit menuju gerakan nyata, dari tema menuju transformasi. Ia menilai Keuskupan Labuan Bajo memiliki kesempatan historis untuk membangun Gereja yang berdaya, hidup, dan penuh pengharapan di tengah dinamika zaman.

Your Attractive Heading

RUNDOWN SIDANG PASTORAL POST-NATAL 2026
TAHUN PERSEKUTUAN SINERGIS
6-9 JANUARI 2026
===================================================
 
Hari I: Selasa, 06 Januari 2026: Input dan Evaluasi
08.30-09.00     : Registrasi peserta (Sekretariat)
09.00-09.10     : Semilir Sabda (Seksi Acara & Seksi Liturgi)
09.10-10.30     : Rekoleksi (RD Dr. Matias Daven/Seksi Liturgi)
10.30-11.00     : Coffee Break (Seksi Konsumsi/Pelayan)
11.00-12.00     : Input Bapak Uskup (Seksi Persidangan)
12.00-12.45     : Arah Dasar Pertemuan dan Metode (Tim SC)
12.45-13.45     : Makan Siang (Seksi Konsumsi/Pelayan)
13.45-14.45     : Presentasi Rangkuman Evaluasi Program Pastoral Tahun Tata Kelola Partisipatif 2025 (Tim Puspas & WVI)
14.45-16.00     : Diskusi Kelompok (Puspas-WVI & Seksi Persidangan)
16.00-16.30     : Coffee Break (Seksi Konsumsi/Pelayan)
16.30-17.45     : Pleno (Tim Puspas-WVI dan Seksi Persidangan)
17.45-18.00     : Launching Dokumen Kebijakan Perlindungan KLB
18.00-19.00     : Perayaan Ekaristi Pembukaan Sidang Pastoral (Seksi Liturgi)
19.00-20.00     : Makan malam (Seksi Konsumsi/Pelayan)
20.00               : Peserta kembali ke penginapan masing-masing (Seksi Akomodasi)
 
Hari II: Rabu, 07 Januari 2026: Hari Studi/Refleksi
06.00-06.45     : Misa Pagi (Aula Pertemuan)
08.30-08.45     : Semilir Sabda & Highlight (Seksi Acara, Seksi Liturgi & Seksi Publikasi)
08.45-11.00     : Panel Presentasi Renstra dan Fokus Pastoral 2026 (Dr. Frans Sawan, Dr. Mantovany Tapung, Rm. Fransiskus Nala/Seksi Persidangan)
11.00-11.10     : Evaluasi Pemahaman Renstra (Tim Pemateri/Seksi Persidangan)
11.10-11.30     : Coffee-Break (Seksi Konsumsi/Pelayan)
11.30-12.15     : Pembahasan Hasil Evaluasi Pemahaman Renstra (Tim Pemateri/Seksi Persidangan)
12.15-12.45     : Gagasan Fokus Implementasi Program 2026 (Tim Pemateri/Seksi Persidangan)
12.45-13.00     : Launching Dokumen Renstra KLB 2025-2030
13.00-13.05     : Pengendapan: Hening-mendengarkan bacaan KS (Seksi Acara & Liturgi)
13.00-14.00     : Makan siang (Seksi Konsumsi/Pelayan)
14. 00-18.00    : City-Tour (Seksi Transportasi & Acara)
 
Hari III Kamis, 08 Januari 2026: Penyusunan Program
06.00-06.45     : Misa Pagi (Aula Pertemuan)
08.30-08.40     : Semilir Sabda & Highlight (Seksi Acara, Seksi Liturgi & Seksi Publikasi)
08.40-09.30     : Penyusunan Program Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 (Dr. Frans Sawan,    Dr. Viktor Pantaleon/Seksi Persidangan)
09.30-11.00     : Diskusi Kelompok (Tim Pemateri/Seksi Persidangan)
11.00-11.30     : Coffee Break (Seksi Konsumsi/Pelayan)
11.30-12.45     : Pleno (Tim Pemateri/Seksi Persidangan)
12.45-13.00     : Launching Dokumen PKS dengan Mitra/Lembaga
13.00-14.00     : Makan Siang
14.00-15.30     : Arahan Implementasi Program Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 (Tim Pemateri/Seksi Persidangan
15.30-15.35     : Pengendapan: Hening-mendengarkan bacaan KS (Seksi Acara & Liturgi)
15.35-16.00     : Coffee Break (Seksi Konsumsi/Pelayan)
16.00               : Peserta sidang kembali ke penginapan masing-masing (istirahat)
 
Hari IV: Rekomendasi dan Perayaan Natal-Tahun Baru Bersama
08.30-08.40     : Semilir Sabda & Highlight (Seksi Acara, Seksi Liturgi & Seksi Publikasi)
08.40-09.30     : Info Komisi-Komisi Pusat Pastoral (Seksi Persidangan)
09.30-10.30     : Info Kuria (Seksi Persidangan)
10.30-11.00     : Coffee-Break (Seksi Konsumsi/Pelayan)
11.00-11.30     : Rekomendasi Sidang (Tim Perumus)
11.30-12.30     : Stressing Bapak Uskup
12.30-13.00     : Launching Dokumen/Statuta Organ Keuskupan (Seksi Acara & Sekretariat)
13.00-13.05     : Pengendapan: Hening-mendengarkan bacaan KS (Seksi Acara & Liturgi)
13.05-14.00     : Makan siang (Seksi Konsumsi/Pelayan)
14.00               : Peserta sidang kembali ke penginapan masing-masing (istirahat)
17.30               : Misa Penutupan Sidang, Launching Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis   2026 & HUT Paroki Katedral Roh Kudus Labuan Bajo (Seksi Liturgi, Seksi Acara, & Paroki Katedral Roh  Kudus Labuan Bajo)
19.00               : Resepsi Syukuran HUT Paroki Katedral Roh Kudus Labuan Bajo dan Natal-Tahun Baru Bersama (Seksi Acara & Paroki Katedral Roh  Kudus Labuan Bajo)
 
 
Labuan Bajo, 3 Januari 2026
 
Tim SC dan Sekretariat Sidang
 
 
 
 

RINGKASAN

DOKUMEN RENSTRA KEUSKUPAN LABUAN BAJO 2025-2030

BAGIAN 1

  • BAB I: Pendahuluan
  • BAB II: Landasan Teologis-Pastoral
  • BAB III: Metodologi Penyusunan Renstra

BAGIAN 2

  • BAB IV: Kondisi Eksisting & Analisis
  • BAB V : Visi, Misi & Pilar Identitas
  • BAB VI : Paradigma Transformasi & Milestone

BAGIAN 3

  • BAB VII–IX: Implementasi, Program Strategis, Fokus Tahunan
  • BAB X–XII : IKU, Monev, Pembiayaan
  • BAB XIII–XIV: Manajemen Risiko

BAGIAN 4

  • Penutup Teologis
  • Glossarium
  • Daftar Pustaka

BAGIAN 1

BAB I

PENDAHULUAN: MEMBINGKAI RENSTRA KLB DALAM KONTEKS NTT, INDONESIA EMAS, DAN TRANSFORMASI GLOBAL

BAB I Renstra Keuskupan Labuan Bajo (KLB) 2025–2030 berfungsi sebagai bingkai konseptual dan historis yang menjelaskan urgensi, konteks, dan arah dasar penyusunan dokumen strategis ini. Lahirnya Keuskupan Labuan Bajo pada 21 Juni 2024 sebagai hasil pemekaran dari Keuskupan Ruteng dipahami bukan semata sebagai peristiwa administratif, melainkan sebagai momen kairos, waktu rahmat yang menuntut respons pastoral yang visioner dan terencana. Dalam konteks inilah Renstra disusun sebagai komitmen transformasi profetis, agar Gereja tidak bergerak secara reaktif, tetapi proaktif dalam menghadapi tantangan zaman.

Bab ini menegaskan bahwa Renstra KLB berakar pada motto episkopal Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus, “Ut Mundus Salvetur Per Ipsum” (Yoh 3:17). Motto ini menjadi kompas teologis yang menjiwai seluruh arah pastoral keuskupan. Keselamatan yang dibawa Kristus dipahami secara utuh, mencakup dimensi spiritual, sosial, ekonomi, dan ekologis. Karena itu, Renstra tidak dimaksudkan sebagai dokumen administratif semata, melainkan sebagai instrumen pastoral untuk menghadirkan keselamatan Kristus secara konkret dalam kehidupan umat dan masyarakat Manggarai Barat.

BAB I juga memetakan kondisi internal dan eksternal KLB. Secara internal, Keuskupan Labuan Bajo memiliki modal spiritual dan demografis yang besar: mayoritas penduduk beragama Katolik dan sekitar 70% umat berada pada usia produktif. Namun, modal ini dihadapkan pada tantangan serius berupa rendahnya kualitas sumber daya manusia, tingkat pendidikan yang didominasi jenjang dasar, serta keterbatasan akses dan infrastruktur pastoral. Tanpa intervensi strategis, bonus demografi berpotensi berubah menjadi bencana demografi.

Secara eksternal, penetapan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) menghadirkan paradoks pembangunan. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain memunculkan ketimpangan sosial, kerentanan ekologis, migrasi, dan risiko sekularisasi. Bab ini menegaskan bahwa Gereja tidak boleh menjadi penonton pasif, tetapi harus hadir sebagai agen profetis yang menjaga martabat manusia dan keutuhan ciptaan.

BAB I juga menempatkan Renstra KLB dalam keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional dan global, seperti RPJPN Indonesia Emas 2045, bonus demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT, serta Sustainable Development Goals (SDGs). Integrasi ini menunjukkan bahwa misi Gereja tidak berjalan terpisah dari dinamika pembangunan, melainkan menjadi mitra kritis yang memberi arah etis, spiritual, dan kemanusiaan.

Bab ini ditutup dengan penegasan orientasi strategis Renstra, yakni menjadikan KLB sebagai Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider, serta penjelasan sistematika dokumen. Dengan demikian, BAB I meletakkan dasar konseptual dan teologis yang kokoh bagi seluruh bab berikutnya.

BAB II

LANDASAN TEOLOGIS-PASTORAL: MEMBACA TANDA-TANDA ZAMAN DALAM TERANG INJIL DAN AJARAN GEREJA

BAB II Renstra Keuskupan Labuan Bajo (KLB) menegaskan bahwa seluruh arah strategis pastoral keuskupan berakar kuat pada Injil, ajaran Gereja, dan kepekaan terhadap dinamika zaman. Bab ini menjadi fondasi teologis yang menjiwai visi KLB sebagai Gereja yang sinodal, solid, dan solider, sekaligus menegaskan bahwa transformasi pastoral bukanlah pilihan teknokratis, melainkan panggilan iman.

1. Dokumen Gereja KLB dalam Terang Injil

Renstra KLB dibaca dan dirumuskan dalam terang Sabda Allah sebagai sumber utama inspirasi pastoral. Injil Yohanes (17:21–23) menegaskan persekutuan intim sebagai dasar misi Gereja: kesatuan umat menjadi kesaksian nyata bagi dunia. Gereja dipahami bukan sekadar institusi, tetapi communio, persekutuan umat Allah yang hidup dari relasi kasih. Kisah Para Rasul (2:42–47) memperlihatkan Gereja perdana sebagai komunitas yang bertekun dalam doa, berbagi, dan pelayanan konkret—model Gereja yang relevan bagi konteks KLB. Sementara itu, refleksi Paulus (1Kor 12; Ef 4) menegaskan bahwa keberagaman karisma dan peran dalam Gereja bukan sumber perpecahan, melainkan kekayaan yang harus dikelola secara dewasa demi pertumbuhan seluruh Tubuh Kristus. Dengan demikian, Injil menjadi kriteria kritis sekaligus inspiratif bagi arah pastoral KLB.

2. Landasan Kanonis-Yuridis: Meneguhkan Struktur Hukum bagi Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider

BAB II menegaskan bahwa pembaruan pastoral harus berjalan seiring dengan peneguhan struktur hukum Gereja. Kitab Hukum Kanonik (KHK 1983) memberi landasan yuridis yang mendukung sinodalitas. Kanon 204 §1 menegaskan jati diri seluruh umat beriman sebagai Umat Allah yang ambil bagian dalam tugas Kristus. Kanon 208–209 menekankan kesetaraan martabat semua orang beriman dan tanggung jawab bersama dalam perutusan Gereja. Prinsip parrhesia atau keberanian menyampaikan pendapat ditegaskan dalam Kanon 212 §2–3, sementara Kanon 129 §2 dan Kanon 127 membuka ruang partisipasi awam dalam tata kelola dan proses pengambilan keputusan. Dengan fondasi ini, Gereja KLB diarahkan untuk membangun struktur yang partisipatif, akuntabel, dan kolegial, sehingga hukum Gereja sungguh menjadi sarana pelayanan, bukan penghambat perutusan.

3. Fondasi Dokumen Gereja: Akar Teologis Aksi Pastoral

Renstra KLB berakar pada dokumen-dokumen magisterium Gereja. Konsili Vatikan II memandang Gereja sebagai Sakramen Keselamatan dan Umat Allah yang diutus ke dunia. Ajaran Sosial Gereja menegaskan pembangunan manusia integral sebagai bagian tak terpisahkan dari evangelisasi. Ensiklik Laudato Si’ memperluas horizon pastoral melalui konsep ekologi integral, yang menghubungkan keadilan sosial dan keutuhan ciptaan. Evangelii Gaudium menegaskan Gereja yang keluar (Gereja yang bermisi) dan menempatkan sinodalitas sebagai gaya hidup Gereja abad ke-21. Dokumen-dokumen mutakhir Paus Fransiskus, termasuk seruan apostolik yang menekankan keberpihakan pada orang miskin dan sederhana, mempertegas bahwa aksi pastoral harus berujung pada pertobatan struktural dan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.

4. Isu-Isu “Yubileum Agung 2033”

BAB II juga mengaitkan Renstra KLB dengan horizon eskatologis dan historis Yubileum Agung 2033, peringatan 2000 tahun penebusan Kristus. Yubileum dipahami sebagai momentum pertobatan, pembaruan, keadilan, dan pengharapan. Isu-isu utama yang diangkat meliputi pemulihan relasi dengan Allah, sesama, dan alam; pengampunan dan rekonsiliasi sosial; serta keberpihakan nyata pada kaum miskin dan terluka oleh sistem ekonomi yang tidak adil. Dalam konteks KLB, Yubileum 2033 menjadi panggilan untuk menata ulang arah pastoral agar Gereja sungguh hadir sebagai tanda keselamatan di tengah tantangan bonus demografi, pariwisata global, ketimpangan sosial, dan krisis ekologis. Renstra 2025–2030 diposisikan sebagai tahap persiapan strategis menuju perayaan Yubileum yang berbuah secara spiritual, sosial, dan struktural.

Dengan demikian, BAB ini memastikan bahwa seluruh arah strategis KLB berakar kuat pada iman Gereja dan tetap relevan dengan tantangan abad ke-21.

BAB III

METODOLOGI PENYUSUNAN RENSTRA: SINODALITAS SEBAGAI CARA BERJALAN BERSAMA

BAB III menjelaskan pendekatan metodologis yang digunakan dalam penyusunan Renstra KLB 2025–2030. Metodologi ini dirancang untuk menjembatani kedalaman refleksi teologis dengan ketajaman analisis manajerial, sehingga Renstra tidak hanya normatif, tetapi operasional dan terukur.

Pendekatan utama yang digunakan adalah triangulasi metodologis yang memadukan Appreciative Inquiry (AI), Analisis SWOT, dan Model Evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product). Pendekatan ini dipilih untuk menghindari perencanaan yang berangkat dari problem semata, sekaligus menjaga objektivitas dan akuntabilitas.

Appreciative Inquiry digunakan untuk menggali inti positif (positive core) Keuskupan, yakni kekuatan spiritual, modal sosial, dan potensi yang telah hidup di tengah umat. AI dijalankan melalui empat tahap: Discovery (menemukan kekuatan), Dream (merumuskan harapan), Design (merancang strategi), dan Destiny (mewujudkan dan menjaga keberlanjutan). Pendekatan ini selaras dengan spiritualitas Kristiani yang berangkat dari harapan dan kebangkitan.

Analisis SWOT digunakan untuk memetakan secara objektif kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi KLB, baik internal maupun eksternal. Analisis ini membantu keuskupan membaca realitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan ekologis Manggarai Barat secara kritis.

Model CIPP digunakan sebagai kerangka evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa Renstra dapat dimonitor dan dievaluasi secara sistematis, mulai dari konteks, input sumber daya, proses pelaksanaan, hingga produk atau dampak pastoral.

Seluruh metodologi ini dijalankan dalam semangat sinodalitas, melalui survei umat dan dua Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan klerus, dewan pastoral, religius, akademisi, dan umat awam. Proses ini menegaskan bahwa Renstra adalah buah discernment bersama, bukan keputusan sepihak.

BAB III menegaskan bahwa sinodalitas bukan hanya tujuan, tetapi juga metode pastoral. Dengan metodologi ini, Renstra KLB dirancang adaptif, berbasis data, dan terbuka terhadap evaluasi berkelanjutan, sehingga mampu menuntun Keuskupan Labuan Bajo menjadi Gereja yang sungguh berbuah.

BAGIAN 2

BAB IV

KONDISI EKSISTING & ANALISIS: MEMBACA REALITAS KEUSKUPAN LABUAN BAJO SECARA KRITIS DAN PROFETIS

BAB IV menyajikan gambaran menyeluruh kondisi eksisting Keuskupan Labuan Bajo sebagai dasar objektif perumusan strategi pastoral. Bab ini menegaskan bahwa discernment pastoral harus berangkat dari realitas konkret umat dan wilayah pelayanan, bukan dari asumsi normatif semata. Analisis dilakukan secara multidimensional: demografis, sosial-ekonomi, pendidikan, pastoral, dan ekologis.

Secara demografis, wilayah Keuskupan Labuan Bajo (Kabupaten Manggarai Barat) memiliki struktur penduduk yang relatif muda, dengan proporsi usia produktif yang dominan. Ini merupakan modal strategis pastoral dan pembangunan. Namun, analisis menunjukkan bahwa bonus demografi ini belum diimbangi oleh kualitas sumber daya manusia yang memadai. Tingkat pendidikan umat masih didominasi jenjang dasar dan menengah pertama, dengan keterbatasan akses ke pendidikan tinggi dan pelatihan keterampilan. Kondisi ini berdampak langsung pada daya saing tenaga kerja lokal, khususnya dalam konteks pariwisata global.

Dari sisi sosial-ekonomi, penetapan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas membawa pertumbuhan ekonomi yang signifikan, tetapi bersifat eksklusif dan belum inklusif. Terjadi ketimpangan antara pusat pertumbuhan dan wilayah pinggiran, antara pendatang dan penduduk lokal. Kebocoran ekonomi (economic leakage) tampak jelas melalui dominasi tenaga kerja non-lokal, aliran modal keluar daerah, serta rendahnya partisipasi umat dalam rantai nilai pariwisata. Bab ini menegaskan bahwa tanpa intervensi pastoral yang tepat, umat berisiko menjadi penonton di tanah sendiri.

Berdasarkan analisis mendalam melalui diskusi kelompok terpumpun (FGD), ditemukan kenyataan bahwa Gereja kita saat ini sangat kuat dalam aspek ritual dan sakramental (skor 4,78), namun masih lemah dalam kehadiran nyata di tengah persoalan umat (skor 4,26 untuk kunjungan pastoral personal).

Beberapa tantangan utama yang dihadapi adalah: 1) Ancaman Bencana Demografi: Sebanyak 70% umat berada pada usia produktif, namun mayoritas hanya berpendidikan dasar (SD-SMP). Tanpa keterampilan yang memadai, bonus demografi ini bisa menjadi bencana. 2) Kesenjangan Sosial & Ekonomi: Di tengah status Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), 80% posisi strategis di sektor pariwisata masih dikuasai tenaga kerja luar daerah karena rendahnya daya saing SDM lokal. 3) Kerapuhan Keluarga: Fenomena migrasi menyebabkan munculnya anak-anak yang tumbuh tanpa pengawasan orang tua (orphan with parents), yang rentan terhadap perilaku menyimpang dan putus sekolah. 4) Ketimpangan Finansial: Terdapat disparitas keuangan yang ekstrem antar-paroki, di mana satu paroki kota menyumbang lebih dari 21% penerimaan keuskupan, sementara paroki pedalaman kesulitan untuk bertahan.

Dalam bidang pastoral dan kehidupan menggereja, BAB IV mencatat kekuatan berupa tingginya persentase umat Katolik dan kekayaan tradisi iman lokal. Namun, tantangan serius juga diidentifikasi: keterbatasan tenaga pastoral, disparitas pelayanan antarparoki, lemahnya sistem data pastoral, serta rendahnya literasi digital dalam tata kelola Gereja. Partisipasi awam sudah tumbuh, tetapi belum sepenuhnya terstruktur dan diberdayakan secara sistemik.

Dimensi ekologis menjadi perhatian penting dalam BAB IV. Tekanan pariwisata, alih fungsi lahan, eksploitasi pesisir, dan pengelolaan sampah yang belum memadai menimbulkan kerentanan ekologis yang berdampak langsung pada masyarakat kecil. Realitas ini dibaca sebagai panggilan moral dan pastoral, sejalan dengan visi ekologi integral Gereja.

Analisis SWOT yang disajikan dalam bab ini merangkum kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman KLB secara komprehensif. Kesimpulan utama BAB IV menegaskan bahwa Keuskupan Labuan Bajo berada pada titik kritis: memiliki potensi besar, tetapi juga risiko tinggi jika tidak dikelola secara visioner. Bab ini menjadi landasan faktual bagi perumusan visi, paradigma, dan strategi transformasi pastoral dalam bab-bab berikutnya.

RINGKASAN BAB V

VISI, MISI & PILAR IDENTITAS: MENEGASKAN ARAH DAN JATI DIRI KEUSKUPAN LABUAN BAJO

BAB V merumuskan visi, misi, dan pilar identitas Keuskupan Labuan Bajo sebagai kristalisasi refleksi iman, analisis realitas, dan discernment bersama umat. Bab ini menegaskan bahwa visi bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan orientasi eksistensial yang menuntun seluruh arah kebijakan dan aksi pastoral. Visi Keuskupan Labuan Bajo untuk periode 2025-2030, yaitu: “Menjadi Gereja Katolik yang Sinodal, Solid, dan Solider”, merupakan pernyataan strategis yang merangkum aspirasi spiritual, teologis, dan pastoral Keuskupan. Visi ini tidak hanya berorientasi pada kehidupan internal Gereja tetapi juga pada peran transformatifnya di tengah masyarakat dan alam semesta. Secara keseluruhan, visi ini menetapkan arah bagi sebuah Gereja yang hidup, berpartisipasi, dan terlibat secara mendalam dalam konteks lokal Manggarai Barat dan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan agenda nasional serta global. Visi ini didasarkan pada dua komponen inti: tiga pilar utama (Sinodal, Solid, Solider) yang mendefinisikan identitas dan cara kerja Gereja, dan tujuan akhir (“Berbuah dalam Iman, Kasih, dan Pelayanan”), yang menetapkan misi dan dampak eksternalnya.

Visi Keuskupan Labuan Bajo dirumuskan dalam terang motto episkopal “Ut Mundus Salvetur Per Ipsum”, yang menegaskan panggilan Gereja untuk menjadi sarana keselamatan Kristus bagi dunia. Keselamatan dipahami secara integral: mencakup pembaruan iman, pemajuan martabat manusia, solidaritas sosial, dan keutuhan ciptaan. Dengan visi ini, KLB diarahkan menjadi Gereja yang relevan, transformatif, dan berakar kuat pada konteks lokal Manggarai Barat.

Misi Keuskupan diturunkan secara operasional dari visi tersebut. Misi 1: Memperdalam iman umat melalui liturgi dan sakramen yang inklusif, inkulturatif, dan transformatif; Misi 2: Mengembangkan persekutuan sinodal yang partisipatif, kolegial, dan komunikatif.; Misi 3: Mewujudkan pelayanan yang solider dan transformatif bagi kaum miskin, terdampak, dan lingkungan hidup.; Misi 4: Menguatkan tata kelola Gereja yang solid, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.; Misi 5:    Mewartakan   Injil secara kontekstual, digital,  dan transformatif. Misi-misi utama mencakup: 1. Penguatan iman dan kehidupan sakramental; 2. Pengembangan sinodalitas dan partisipasi umat; 3. Pemberdayaan sosial-ekonomi umat yang berkeadilan; kepedulian terhadap lingkungan hidup; serta 4. Pembaruan tata kelola Gereja yang profesional, transparan, dan digital. Misi ini menegaskan bahwa evangelisasi dan pembangunan manusia integral berjalan secara simultan.

Secara lebih detail misi-misi ini diturunkan dalam arah strategis, yakni: 1). Memperdalam Iman: Melalui liturgi yang inklusif (ramah disabilitas) dan inkulturatif (berakar pada budaya Manggarai).; 2)  Membangun Persekutuan Sinodal: Meningkatkan partisipasi awam melalui revitalisasi Komunitas Basis Gerejawi (KBG) dan pelatihan 300 pemimpin awam baru. 3). Pelayanan Solider & Transformatif: Fokus pada pemberdayaan ekonomi (target peningkatan pendapatan 3.000 keluarga petani sebesar 20%) dan perlindungan lingkungan (Ekopastoral). 4).    Tata Kelola Profesional: Menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan audit independen di seluruh paroki serta memperkecil kesenjangan antar-paroki melalui dana solidaritas. 5) Pewartaan Kontekstual & Digital: Memastikan 100% sekolah Katolik terakreditasi A dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau Orang Muda Katolik (OMK).

BAB V juga memperkenalkan pilar identitas Keuskupan Labuan Bajo, yaitu Sinodal, Solid, dan Solider. Sinodalitas dipahami sebagai cara hidup Gereja yang berjalan bersama, mendengar, dan berdialog. Soliditas menekankan penguatan struktur, kapasitas SDM, dan tata kelola kelembagaan yang kokoh. Solidaritas (solider) menegaskan keberpihakan Gereja pada kaum miskin, kecil, dan rentan, serta komitmen pada keadilan sosial dan ekologis.

Ketiga pilar ini bukan slogan, melainkan prinsip operasional yang menjiwai seluruh kebijakan dan program pastoral. Pilar-pilar tersebut juga menjadi lensa evaluatif untuk menilai konsistensi dan dampak setiap kegiatan keuskupan.

BAB V menegaskan bahwa visi, misi, dan pilar identitas KLB dirancang adaptif terhadap dinamika zaman, sekaligus setia pada ajaran Gereja. Dengan fondasi ini, Keuskupan Labuan Bajo diposisikan sebagai Gereja lokal yang kontekstual, berdaya saing, dan berakar kuat dalam iman Kristiani.

BAB VI

PARADIGMA TRANSFORMASI & MILESTONE: DARI VISI MENUJU AKSI TERUKUR

BAB VI menguraikan paradigma transformasi pastoral dan tahapan pencapaian (milestone) Renstra KLB 2025–2030. Bab ini menjembatani visi normatif dengan implementasi strategis, memastikan bahwa arah pastoral dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret dan terukur.

Paradigma transformasi yang diusung adalah pergeseran dari pendekatan pastoral rutin-institusional menuju pastoral transformatif, partisipatif, dan berbasis data. Gereja tidak lagi hanya berfokus pada pemeliharaan internal, tetapi secara sadar hadir sebagai agen perubahan sosial, ekonomi, dan ekologis. Transformasi ini menuntut perubahan cara berpikir (mindset), budaya organisasi, dan sistem kerja pastoral. Transformasi Paradigma: Dari “Gereja Bangunan” ke “Gereja Pemberdaya”.  Renstra ini menuntut perubahan pola pikir yang radikal dalam pelayanan pastoral kita: 1. Dari Ritualistik ke Profetis: Gereja tidak hanya mengurus doa di dalam gereja, tetapi aktif dalam isu sosial, ekonomi, dan keadilan; 2. Dari Sentralistik ke Partisipatif: Keputusan tidak lagi hanya di tangan pastor paroki, tetapi melibatkan umat sebagai subjek yang aktif (sinodalitas); 3. Dari Pola Pikir Tetap ke Pola Pikir Bertumbuh: Mengelola aset gereja secara profesional untuk membiayai karya sosial secara mandiri. 4. Dari Pelayanan Parsial ke Pelayanan Terintegrasi: Menggunakan teknologi digital untuk menyatukan pelayanan katekese, sosial, dan administrasi.

BAB VI menegaskan empat arah transformasi utama: transformasi iman dan spiritualitas, transformasi sosial-ekonomi umat, transformasi ekologi integral, dan transformasi tata kelola Gereja. Keempatnya saling terkait dan tidak dapat dijalankan secara parsial. Dan, untuk memastikan keberlanjutan, Renstra menetapkan milestone tahunan 2025–2030. Tahun-tahun awal difokuskan pada konsolidasi kelembagaan, penguatan basis data pastoral, peningkatan kapasitas SDM, dan penyusunan standar tata kelola. Tahap menengah diarahkan pada implementasi program strategis lintas bidang, penguatan jejaring, serta pemberdayaan umat secara sistemik. Tahap akhir berfokus pada konsolidasi hasil, evaluasi dampak, dan persiapan menuju horizon Yubileum Agung 2033.

Perjalanan pastoral Keuskupan Labuan Bajo 2026–2030 dirancang dalam tiga fase strategis yang saling berkesinambungan sebagai milestone utama transformasi Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider.

Fase I: Fondasi (2026–2027) menitikberatkan pada pembenahan internal dan penguatan dasar hidup menggereja. Tahun 2026 sebagai Tahun Persekutuan Sinergis mengarahkan Gereja untuk membangun budaya sinodal melalui kepemimpinan partisipatif, penguatan struktur pastoral, serta tata kelola yang transparan dan komunikatif. Fondasi ini diperdalam pada tahun 2027 sebagai Tahun Solidaritas Transformatif, dengan fokus pada pelayanan solider dan pemberdayaan sosial-ekonomi umat, terutama keluarga migran, difabel, serta penguatan solidaritas lintas paroki dan kevikepan.

Fase II: Akselerasi (2028–2029) merupakan tahap percepatan dampak pastoral. Tahun 2028 sebagai Tahun Cahaya Injil Digital menegaskan inovasi evangelisasi kontekstual melalui media digital, peningkatan mutu pendidikan Katolik, serta keterlibatan aktif kaum muda sebagai pewarta Injil di era baru. Tahun 2029, Tahun Sahabat Bumi, mengarahkan Gereja pada komitmen ekologis dan keadilan sosial melalui semangat Laudato Si’, pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis iman, dan perlindungan keutuhan ciptaan.

Fase III: Refleksi, Konsolidasi, Monitoring & Evaluasi (2030) menjadi puncak perjalanan lima tahunan. Tahun Peradaban Iman, Kasih, dan Pelayanan menandai refleksi mendalam, perayaan buah pastoral, serta peneguhan identitas Gereja lokal yang berakar pada spiritualitas inkulturatif dan diutus sebagai pembawa damai bagi Labuan Bajo dan sekitarnya.

BAB VI menegaskan bahwa milestone bukan sekadar target administratif, tetapi proses pertumbuhan pastoral yang berkelanjutan. Dengan paradigma ini, Keuskupan Labuan Bajo diarahkan untuk menjadi Gereja yang adaptif, akuntabel, dan berbuah nyata bagi umat dan masyarakat luas.

BAGIAN 3

BAB VII

IMPLEMENTASI VISI, MISI, TUJUAN, DAN ARAH STRATEGIS

BAB ini merupakan pintu gerbang implementasi Renstra Keuskupan Labuan Bajo (KLB) 2025–2030, yakni tahap ketika refleksi teologis, analisis realitas, dan paradigma Transformasi Pastoral diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret. Bab ini menandai peralihan dari visi normatif menuju aksi pastoral terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dalam konteks Labuan Bajo sebagai destinasi global yang sarat peluang sekaligus risiko struktural, Gereja dipanggil untuk tidak bersikap reaktif, melainkan hadir secara profetis dan memberdayakan.

Bab ini menegaskan bahwa visi Keuskupan Labuan Bajo—“Menjadi Gereja Katolik yang Sinodal, Solid, dan Solider”—bukan sekadar pernyataan ideal, melainkan orientasi strategis yang harus menggerakkan seluruh sendi kehidupan menggereja. Visi tersebut dipahami sebagai pelembagaan hidup Gereja yang berbuah dalam Iman, Kasih, dan Pelayanan, dari altar hingga ruang publik, dari pusat keuskupan hingga komunitas basis. Dengan demikian, visi menjadi “dentak jantung strategis” yang menghidupkan seluruh program pastoral.

Untuk memastikan keterlaksanaan visi, BAB VII merumuskan lima misi utama keuskupan. Misi-misi tersebut mencakup pendalaman iman melalui liturgi dan sakramen yang inklusif dan inkulturatif; pengembangan persekutuan sinodal yang partisipatif dan komunikatif; pelayanan solider dan transformatif bagi kaum miskin, terdampak, dan lingkungan hidup; penguatan tata kelola Gereja yang solid, transparan, akuntabel, dan berbasis digital; serta pewartaan Injil yang kontekstual dan transformatif melalui pendekatan digital. Kelima misi ini saling terkait dan dirancang sebagai satu kesatuan gerak pastoral.

BAB VII selanjutnya menetapkan tujuan strategis lima tahunan sebagai hasil yang ingin dicapai hingga 2030. Tujuan tersebut meliputi terwujudnya iman dan liturgi yang menghidupkan, budaya sinodal yang kolegial dan komunikatif, pelayanan solider yang berdampak nyata, tata kelola Gereja yang solid dan akuntabel, serta pewartaan Injil yang relevan dengan konteks sosial-budaya dan dunia digital. Tujuan strategis ini menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi Renstra secara keseluruhan.

Untuk menjembatani misi dan tujuan dengan praksis pastoral, BAB VII merumuskan arah strategis sebagai kebijakan umum yang menuntun perencanaan dan pelaksanaan program. Arah strategis tersebut menekankan peningkatan partisipasi umat dalam liturgi, penguatan dialog dan kolaborasi klerus–awam, pemberdayaan sosial-ekonomi umat, arus utama pastoral ekologi integral, digitalisasi tata kelola, serta optimalisasi evangelisasi digital dan dialog lintas iman. Arah strategis ini menjadi pedoman bersama seluruh unsur Gereja agar bergerak seirama, sinodal, dan terkoordinasi.

Pada akhirnya, BAB VII menegaskan bahwa keberhasilan implementasi visi ini akan mentransformasi Keuskupan Labuan Bajo menjadi Gereja yang kuat di altar (iman), solid dalam struktur (tata kelola dan pelayanan), dan solider di akar rumput (kasih dan keadilan sosial). Inilah panggilan agung Gereja KLB: tidak hanya mewartakan Shalom sebagai konsep iman, tetapi membangunnya secara nyata melalui kerja pastoral yang terencana, profesional, dan berbuah bagi umat serta masyarakat luas.

BAB VIII

PROGRAM STRATEGIS: INSTRUMEN UTAMA TRANSFORMASI GEREJA DAN UMAT

BAB VIII menguraikan program-program strategis Keuskupan Labuan Bajo (KLB) sebagai instrumen utama untuk mewujudkan visi Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider. Program strategis dirancang lintas bidang, berorientasi pada dampak jangka menengah–panjang, serta diturunkan secara langsung dari lima misi utama keuskupan. Dengan pendekatan ini, Renstra memastikan bahwa arah pastoral tidak berhenti pada wacana normatif, tetapi terimplementasi melalui kegiatan nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam Misi 1, yakni memperdalam iman umat melalui liturgi dan sakramen yang inklusif, inkulturatif, dan transformatif, program strategis diarahkan pada revitalisasi liturgi dan sakramen, inkulturasi iman, serta formasi iman dan katekese kontekstual. Pelatihan imam, katekis, dan tim liturgi, evaluasi mutu homili, serta pengembangan musik liturgi kontekstual diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan sakramental dan partisipasi umat. Inkulturasi iman diwujudkan melalui penyusunan tata liturgi budaya Manggarai, pengembangan simbol-simbol liturgi lokal, dan kajian iman–budaya, sehingga peribadatan sungguh berakar pada konteks umat. Formasi iman dilengkapi dengan modul katekese tematik, penguatan KBG, serta perhatian khusus pada anak dan remaja melalui pendekatan ramah anak.

Misi 2, membangun Gereja sinodal yang partisipatif, kolegial, dan komunikatif, diterjemahkan ke dalam program revitalisasi struktur pastoral, kepemimpinan sinodal, serta komunikasi dan konsultasi berjenjang. Reorganisasi DPP/DKP dan komisi, pelatihan pengurus pastoral, serta penyusunan pedoman kerja bertujuan memperkuat fungsi kelembagaan. Kepemimpinan sinodal dikembangkan melalui School of Ministry, workshop kolaborasi, dan pembinaan kader pastoral, sehingga tercipta budaya kerja tim yang dialogis. Forum komunikasi lintas paroki dan evaluasi partisipatif menjadi sarana refleksi bersama dan pengambilan keputusan kolegial.

Dalam Misi 3, yakni mewujudkan pelayanan solider dan transformatif bagi kaum miskin, terdampak, dan lingkungan, program strategis mencakup pemberdayaan ekonomi umat, pastoral keluarga–migran–difabel, ekopastoral, serta advokasi sosial-ekologis. Pelatihan pertanian organik, pembentukan koperasi, dan kewirausahaan sosial diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Katolik. Pastoral keluarga dan migran menekankan pendampingan, advokasi hak sosial, dan liturgi inklusif. Komitmen ekologi integral diwujudkan melalui program “Gereja Sahabat Alam”, pendidikan Laudato Si’, serta advokasi tata ruang dan konservasi.

Misi 4, membangun tata kelola Gereja yang solid, transparan, akuntabel, dan digital, difokuskan pada digitalisasi tata kelola, penguatan transparansi, dan profesionalisasi SDM. Pengembangan database umat, pelaporan keuangan digital, audit internal, serta pelatihan manajemen berbasis data bertujuan menumbuhkan budaya akuntabilitas dan perencanaan pastoral yang berbasis bukti.

Sementara itu, Misi 5, mewartakan Injil secara kontekstual, digital, dan transformatif, diwujudkan melalui evangelisasi digital, formasi pewarta muda, pendidikan Katolik bermutu, serta dialog lintas iman dan budaya. Tim media keuskupan, produksi konten kreatif, penguatan sekolah Katolik, dan forum lintas agama memastikan bahwa pewartaan Injil relevan, inklusif, dan berdampak luas.

BAB VIII menegaskan bahwa setiap program strategis dilengkapi dengan kegiatan utama, output yang jelas, indikator capaian, serta penanggung jawab. Dengan demikian, program-program ini menjadi motor penggerak transformasi Gereja dan umat Keuskupan Labuan Bajo secara sistematis dan berkelanjutan.

BAB IX

FOKUS TAHUNAN: TAHAPAN PERTUMBUHAN MENUJU GEREJA YANG BERBUAH

BAB ini memetakan fokus tahunan Renstra Keuskupan Labuan Bajo (KLB) 2025–2030 sebagai strategi bertahap untuk memastikan implementasi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan. Pendekatan fokus tahunan ini dirancang untuk menghindari penumpukan beban program dalam satu periode sekaligus memberi ruang bagi proses pembelajaran, refleksi, dan penyesuaian pastoral secara berkelanjutan. Dengan demikian, visi Keuskupan Labuan Bajo sebagai Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider dipahami bukan sebagai target statis, melainkan sebagai proses pertumbuhan organik yang diharapkan berbuah dalam iman, kasih, dan pelayanan.

Secara umum, tahapan tahunan dibagi dalam tiga fase besar. Tahun-tahun awal difokuskan pada konsolidasi dan fondasi melalui penataan kelembagaan, penguatan tata kelola, pengembangan basis data pastoral, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tahap ini dipandang krusial untuk memastikan kesiapan sistem, struktur, dan pelayan pastoral sebagai prasyarat keberhasilan misi. Tahap menengah diarahkan pada ekspansi dan penguatan program strategis, terutama pemberdayaan umat, pendidikan, dan jejaring kemitraan, sehingga Gereja mulai menghasilkan dampak sosial yang nyata. Tahap akhir difokuskan pada konsolidasi hasil, evaluasi dampak, dan persiapan menuju horizon Yubileum Agung 2033.

Rasionalitas penetapan tema tahunan didasarkan pada kebutuhan untuk mengharmonisasikan tahun pastoral dengan misi Keuskupan Labuan Bajo. Setiap tahun secara sistematis mengelaborasi lima misi utama ke dalam gerak bersama seluruh umat.

Tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Persekutuan Sinergis, dengan fokus pada Misi 2 (Persekutuan Sinodal) dan Misi 4 (Tata Kelola Solid). Sebagai tahun fondasi, perhatian utama diarahkan pada pembangunan soliditas internal. Rasionalitasnya jelas: sebelum Gereja melayani dunia secara eksternal, ia harus kuat secara internal. Reorganisasi Dewan Pastoral Paroki dan Dewan Keuangan Paroki dilakukan agar lebih komunikatif, kolegial, dan akuntabel, termasuk melalui digitalisasi tata kelola. Tahun ini menjadi momentum pembelajaran kepemimpinan sinodal dan penumbuhan kepercayaan umat (public trust).

Tahun 2027 menjadi Tahun Solidaritas Transformatif, dengan fokus pada Misi 3. Setelah fondasi organisasi diperkuat, Gereja diharapkan memancarkan identitasnya sebagai institusi yang solider. Dalam konteks Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super-prioritas, perhatian diarahkan pada kelompok rentan yang berisiko terpinggirkan. Pelayanan pastoral bergeser dari pola karitatif menuju pendekatan transformatif melalui pemberdayaan ekonomi umat, seperti koperasi dan pertanian organik, agar kemajuan tidak meninggalkan siapa pun.

Tahun 2028 ditetapkan sebagai Tahun Cahaya Injil Digital, dengan fokus pada Misi 5. Gereja menjawab tantangan zaman digital dengan memastikan pewartaan iman tetap relevan dan kontekstual. Kaum muda ditempatkan sebagai subjek utama evangelisasi digital, sementara sekolah-sekolah Katolik didorong meningkatkan literasi digital berkarakter Injili. Media sosial dipahami sebagai mimbar baru katekese.

Tahun 2029 menjadi Tahun Sahabat Bumi, yang mengintegrasikan Misi 3 dan Misi 5 dalam kerangka ekologi integral. Mengikuti semangat Laudato Si’, Gereja mengambil peran profetis dalam perlindungan lingkungan melalui gerakan konkret seperti “Gereja Bebas Plastik” dan katekese ekologi di tingkat KBG.

Puncaknya, tahun 2030 ditetapkan sebagai Tahun Peradaban Kasih, dengan fokus pada Misi 1 dan integrasi seluruh misi. Seluruh capaian pastoral, sosial, dan digital bermuara pada perjumpaan iman yang mendalam melalui liturgi yang hidup dan inkulturatif. Pada tahap ini, Keuskupan Labuan Bajo diharapkan sungguh menjadi Gereja yang berbuah: iman yang dewasa, kasih yang nyata, dan pelayanan yang profesional serta tulus.

BAB X

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU), BASELINE, DAN TARGET 2025–2030: MENGUKUR DAMPAK PASTORAL SECARA OBJEKTIF

BAB X menegaskan bahwa keberhasilan transformasi Keuskupan Labuan Bajo (KLB) menuju Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider harus diukur secara objektif, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, bab ini merumuskan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen strategis untuk menilai capaian implementasi Renstra 2025–2030, tidak hanya pada level aktivitas (output), tetapi juga hasil (outcome) dan dampak pastoral yang nyata bagi umat dan masyarakat luas.

IKU dirancang sebagai jembatan antara visi-misi keuskupan dengan realitas pelayanan di lapangan. Setiap indikator disusun berdasarkan tujuan strategis dan program strategis yang telah ditetapkan pada bab-bab sebelumnya, sehingga seluruh gerak pastoral memiliki arah yang jelas, terukur, dan konsisten. Pendekatan ini menegaskan komitmen Keuskupan Labuan Bajo terhadap akuntabilitas publik, transparansi pelayanan, dan budaya kerja berbasis hasil.

Bab ini mengelompokkan IKU ke dalam lima bidang misi utama, yakni: (1) pendalaman iman dan liturgi yang hidup; (2) pengembangan budaya sinodalitas yang partisipatif dan komunikatif; (3) pelayanan solider dan transformatif bagi kaum miskin, terdampak, dan lingkungan hidup; (4) penguatan tata kelola Gereja yang solid, transparan, akuntabel, dan berbasis digital; serta (5) pewartaan Injil yang kontekstual, digital, dan transformatif. Dengan demikian, indikator tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan dimensi spiritual, sosial, kelembagaan, dan ekologis dari kehidupan Gereja.

Penetapan baseline tahun 2025 menjadi elemen kunci dalam BAB X. Baseline ini memberikan gambaran jujur tentang kondisi eksisting Keuskupan Labuan Bajo pada awal periode Renstra. Data baseline menunjukkan bahwa sejumlah struktur dan inisiatif pastoral sudah tersedia, namun masih menghadapi tantangan serius, seperti rendahnya tingkat inkulturasi liturgi, belum optimalnya fungsi struktur sinodal, lemahnya koordinasi pelayanan sosial-ekologis, keterbatasan digitalisasi tata kelola, serta minimnya integrasi pewartaan digital. Baseline ini bukan untuk menghakimi, melainkan menjadi titik pijak reflektif bagi proses pertumbuhan dan pembaruan.

Selanjutnya, BAB X menetapkan target capaian tahunan hingga 2030 secara bertahap dan realistis. Target-target tersebut dirumuskan untuk mendorong percepatan transformasi pastoral, sekaligus memberi ruang pembelajaran dan konsolidasi di setiap tahap. Dengan adanya target yang jelas, setiap komisi, paroki, kevikepan, dan lembaga keuskupan memiliki orientasi kerja yang terarah serta indikator keberhasilan yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Melalui kerangka IKU, baseline, dan target ini, BAB X menegaskan bahwa pastoral Keuskupan Labuan Bajo tidak berjalan secara intuitif atau sporadis, melainkan sebagai proses terencana yang berakar pada data, refleksi iman, dan evaluasi berkelanjutan. Seluruh sumber daya—manusia, spiritual, sosial, dan finansial—diarahkan untuk menghasilkan buah nyata bagi terwujudnya Peradaban Kasih, kesejahteraan umat, dan kelestarian ciptaan. Dengan demikian, pengukuran kinerja pastoral menjadi bagian integral dari kesaksian Gereja yang bertanggung jawab, relevan, dan setia pada Injil di tengah dinamika zaman.

BAB XI

MEKANISME DAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

BAB XI menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan instrumen penjamin mutu pastoral sekaligus wujud konkret komitmen Keuskupan Labuan Bajo terhadap tata kelola Gereja yang Solid, Akuntabel, dan Berorientasi Hasil. Monev tidak dipahami sebagai aktivitas administratif semata, melainkan sebagai proses refleksi pastoral bersama untuk menilai sejauh mana seluruh gerak Gereja sungguh berbuah dalam Iman, Kasih, dan Pelayanan, sesuai visi Gereja yang Sinodal dan Solider.

Secara filosofis, Monev Renstra KLB 2025–2030 dibangun di atas tiga prinsip utama. Pertama, sinodalitas, yakni pelaksanaan Monev secara partisipatif dengan melibatkan seluruh tingkatan Gereja—dari Uskup, klerus, komisi, hingga umat di tingkat KBG. Kedua, akuntabilitas, yaitu memastikan setiap program dan sumber daya Gereja digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. Ketiga, adaptivitas, melalui penerapan siklus manajemen PDCA (Plan–Do–Check–Act) yang memungkinkan pembelajaran berkelanjutan dan penyesuaian strategi pastoral sesuai dinamika konteks.

BAB XI menempatkan keterkaitan antara Indikator Kinerja Utama (IKU) yang SMART, mekanisme Monev, dan siklus PDCA sebagai kerangka kerja evaluatif yang utuh. IKU yang spesifik, terukur, realistis, relevan, dan berbatas waktu menjadi dasar perencanaan (Plan), sementara monitoring dan evaluasi berfungsi sebagai fase pemeriksaan (Check) yang menyediakan data objektif tentang capaian program, kesenjangan (gap), serta dampak pastoral. Temuan ini kemudian menjadi dasar tindakan korektif dan penyesuaian program (Act) dalam siklus tahunan dan jangka menengah Renstra.

Kerangka Monev Keuskupan Labuan Bajo mengukur kinerja pada tiga level utama. Level output menilai keterlaksanaan kegiatan (misalnya jumlah pelatihan atau modul yang dihasilkan). Level outcome mengukur perubahan langsung pada umat atau institusi Gereja (seperti meningkatnya jumlah paroki dengan struktur sinodal aktif). Level impact menilai dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup menggereja dan masyarakat, yang umumnya diukur melalui survei kualitatif dan refleksi pastoral mendalam.

Pelaksanaan monitoring dilakukan secara berjenjang dan periodik, terutama melalui pelaporan triwulanan oleh paroki dan komisi, supervisi kevikepan, serta analisis terpusat oleh Sekretariat Jenderal Keuskupan. Sistem Informasi Pastoral Terpadu (SIPT/BIDUK-KLB) menjadi tulang punggung pengumpulan dan analisis data. Selain itu, audit pastoral semesteran dilakukan untuk menilai kualitas implementasi program, transparansi keuangan, dan dampak nyata di lapangan.

Evaluasi dilakukan secara tahunan, jangka menengah (2028), dan akhir Renstra (2030). Evaluasi tahunan dilaksanakan melalui forum evaluasi pastoral sinodal yang mengkaji capaian tema pastoral dan target IKU. Evaluasi jangka menengah menilai kesiapan memasuki fase akselerasi, sedangkan evaluasi akhir Renstra menjadi dasar refleksi menyeluruh dan penyusunan Renstra berikutnya.

BAB XI ditutup dengan penegasan integrasi semangat Kaizen (perbaikan berkelanjutan) dalam sistem Monev Keuskupan. Melalui penerapan PDCA yang konsisten, Keuskupan Labuan Bajo memastikan bahwa Monev bukan sekadar laporan, melainkan motor penggerak pembaruan pastoral yang hidup, sinodal, dan berkelanjutan, demi terwujudnya Gereja yang setia pada Injil dan relevan bagi zaman.

BAB XII

RENCANA PEMBIAYAAN DAN KEBERLANJUTAN

BAB XII menegaskan bahwa keberhasilan misi Gereja Keuskupan Labuan Bajo sebagai komunitas yang Sinodal, Solid, dan Solider sangat ditentukan oleh pengelolaan sumber daya finansial yang sehat, mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Pembiayaan pastoral tidak dipahami semata sebagai aspek teknis administrasi, melainkan sebagai wujud tanggung jawab iman dalam mengelola talenta yang dipercayakan Allah melalui umat dan mitra Gereja. Oleh karena itu, rencana pembiayaan dalam Renstra KLB 2025–2030 dirancang sebagai instrumen strategis untuk menopang pewartaan Injil yang berdaya guna dan berjangka panjang.

Prinsip dasar pembiayaan pastoral KLB dibangun di atas lima nilai utama: transparansi dan akuntabilitas, subsidiaritas, berbasis perencanaan dan kebutuhan riil, partisipasi serta solidaritas umat, dan keadilan serta keberpihakan pastoral. Dana Gereja dikelola secara terbuka dan profesional melalui sistem pelaporan digital, dialokasikan sesuai tingkat pelayanan, serta diprioritaskan bagi kelompok rentan dan wilayah yang paling membutuhkan. Dengan demikian, pembiayaan menjadi ekspresi nyata kasih dan persekutuan Gereja, bukan sekadar proses administratif.

Sumber pembiayaan Renstra KLB bersifat diversifikatif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan. Sumber utama meliputi kontribusi umat (kolekte, donasi, dana kategorial), dana internal keuskupan, kemitraan pemerintah yang sah dan etis, kerja sama dengan LSM dan donor, program CSR dunia usaha—khususnya sektor pariwisata Labuan Bajo—serta pengembangan ekonomi pastoral dan pemanfaatan aset Gereja secara profesional. Selain itu, dana solidaritas Gereja universal tetap menjadi penopang penting bagi wilayah misi dan pelayanan bagi umat kecil. Diversifikasi ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendanaan dan memperkuat kemandirian Gereja lokal.

Perencanaan anggaran disusun berbasis program strategis dan fokus tahunan pastoral, bukan rutinitas belaka. Setiap misi dan program memiliki estimasi anggaran indikatif yang disesuaikan dengan dampak pastoral, kebutuhan SDM, serta kemampuan keuangan. Pembiayaan dirancang bertahap sesuai fase Renstra: fase Fondasi (2026–2027) untuk konsolidasi kelembagaan dan digitalisasi, fase Akselerasi (2028–2029) untuk ekspansi pelayanan dan pemberdayaan umat, serta fase Monev dan Konsolidasi (2030) untuk pematangan hasil dan keberlanjutan. Pagu indikatif anggaran dibagi secara proporsional pada lima misi utama Gereja, dengan fleksibilitas penyesuaian berdasarkan evaluasi tahunan.

Mekanisme penyaluran dan pengendalian anggaran dilakukan secara berjenjang dan berbasis digital melalui Sistem Informasi Pastoral Terpadu (SIPT-KLB). Seluruh proses—mulai dari pengajuan, verifikasi, pencairan, hingga pertanggungjawaban—dikendalikan dengan prinsip subsidiaritas dan akuntabilitas. Audit keuangan dan pastoral dilakukan secara rutin untuk memastikan efektivitas penggunaan dana dan dampak nyata pelayanan. Paroki dan unit yang konsisten transparan dan tepat guna diberikan insentif pendanaan lanjutan.

Keberlanjutan pembiayaan diteguhkan melalui model sustainable financing, yang mencakup diversifikasi sumber dana, penguatan ekonomi umat sebagai fondasi, serta optimalisasi aset keuskupan secara etis. Risiko pembiayaan dimitigasi melalui dana cadangan pastoral, seleksi program berbasis studi kelayakan, pengendalian internal digital, dan penilaian risiko tahunan. Keberhasilan pembiayaan diukur bukan dari besarnya dana terserap, melainkan dari buah pastoral yang dihasilkan: pertumbuhan iman, solidaritas umat, tata kelola yang kredibel, serta kesejahteraan komunitas. Dengan demikian, dana benar-benar menjadi sarana pewartaan Injil dan pembangunan Gereja yang berkelanjutan.

BAB XIII

MANAJEMEN RISIKO

BAB XIII menegaskan bahwa Manajemen Risiko merupakan unsur esensial dalam memastikan keberhasilan Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030. Transformasi menuju Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider mencakup perubahan besar dalam bidang SDM, tata kelola, ekonomi umat, pewartaan digital, serta ekologi integral. Kompleksitas ini menuntut kesiapsiagaan terhadap berbagai risiko internal dan eksternal agar visi pastoral tidak berhenti pada perencanaan, tetapi sungguh berbuah secara nyata dan berkelanjutan.

Landasan teologis manajemen risiko diilhami oleh ajaran Yesus dalam Lukas 14:28–30 tentang kewajiban menghitung biaya sebelum membangun menara. Dalam konteks Renstra, “membangun menara” berarti mewujudkan target strategis seperti peningkatan mutu pendidikan Katolik, kemandirian ekonomi ribuan keluarga umat, serta tata kelola Gereja yang transparan dan kredibel. Manajemen risiko dipahami sebagai tindakan tanggung jawab pastoral untuk memastikan Gereja memiliki ketahanan, sumber daya, dan kesiapan menyelesaikan apa yang telah dimulai, serta menjaga integritas dan kepercayaan umat.

Kerangka berpikir manajemen risiko KLB disusun secara sistematis melalui penetapan tujuan yang jelas, identifikasi pemilik risiko, serta pembedaan antara risiko inheren (sebelum pengendalian) dan risiko residu (setelah pengendalian). Proses manajemen risiko dilaksanakan dalam suatu siklus berkelanjutan yang meliputi pemahaman konteks internal dan eksternal, identifikasi risiko, analisis kemungkinan dan dampak, evaluasi tingkat risiko, penetapan strategi penanganan, serta pengendalian dan pemantauan risiko secara konsisten.

Penilaian risiko dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui perkalian antara dampak (impact) dan kemungkinan (likelihood), yang kemudian dipetakan dalam matriks risiko. Matriks ini membantu Keuskupan menetapkan prioritas penanganan, mulai dari risiko rendah hingga risiko kritis yang memerlukan mitigasi segera. Pendekatan ini memastikan bahwa pengambilan keputusan pastoral berbasis data dan pertimbangan rasional, bukan sekadar reaksi spontan terhadap masalah.

Daftar Risiko (Risk Register) Renstra KLB memuat berbagai kategori risiko strategis, antara lain risiko SDM, pendanaan, komunikasi, bencana alam, tata kelola, IT, hukum aset, hingga risiko kualitas program dan kepercayaan umat. Setiap risiko dilengkapi dengan penilaian inheren, kontrol yang ada, tingkat efektivitasnya, serta penilaian risiko residu dan penanggung jawabnya. Dengan demikian, Keuskupan memiliki peta risiko yang jelas sebagai dasar pengambilan kebijakan dan tindakan korektif.

Secara keseluruhan, BAB XIII menegaskan bahwa manajemen risiko bukanlah ekspresi ketakutan, melainkan sikap iman yang bertanggung jawab. Melalui pengelolaan risiko yang terencana dan partisipatif, Keuskupan Labuan Bajo membangun ketahanan pastoral agar seluruh program Renstra dapat dijalankan secara konsisten, adaptif, dan berbuah bagi pertumbuhan iman, pelayanan, serta kesejahteraan umat dalam jangka panjang.

BAGIAN 4

BAB XIV

PENUTUP: MELANGKAH DALAM SINODALITAS DEMI KESELAMATAN DUNIA

Rencana Strategis Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030 ditegaskan sebagai lebih dari sekadar dokumen perencanaan organisasi. Ia merupakan Peta Jalan Iman (Faith Roadmap) yang lahir dari doa, refleksi, dan discernment bersama, demi mewujudkan Gereja yang Sinodal, Solid, dan Solider di tengah realitas sosial, budaya, dan ekologis Manggarai Barat. Renstra ini menyatukan seluruh gerak pastoral—dari Keuskupan hingga Komunitas Basis Gerejani—dalam satu irama karya Roh Kudus yang saling meneguhkan.

Di tengah arus perubahan zaman yang cepat—pariwisata premium, digitalisasi, dan tantangan global—Gereja Keuskupan Labuan Bajo dipanggil untuk tidak menjadi penonton sejarah, melainkan saksi hidup kehadiran Allah yang transformatif. Seluruh program pastoral bermuara pada satu tujuan agung: menghadirkan keselamatan Kristus secara utuh dan konkret dalam kehidupan umat, baik dalam iman, keadilan sosial, martabat manusia, maupun keutuhan ciptaan.

Semangat Renstra ini berakar kuat pada motto penggembalaan Uskup perdana: “Ut Mundus Salvetur Per Ipsum” (Yoh 3:17). Motto ini menjadi kompas teologis yang menegaskan bahwa seluruh kerja pastoral—pendidikan, ekonomi umat, katekese, tata kelola, dan mitigasi bencana—memiliki orientasi soteriologis. Gereja bekerja bukan untuk membesarkan institusi, melainkan agar dunia kecil di Labuan Bajo mengalami keselamatan yang integral: bebas dari kemiskinan, kerusakan lingkungan, krisis iman, dan ketidakadilan.

Implementasi Renstra menuntut penghayatan sinodalitas yang sejati: mendengarkan, berdialog, dan berjalan bersama. Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya kegiatan, melainkan dari bertumbuhnya communio, solidaritas, dan partisipasi umat. Imam, religius, awam, dan kaum muda dipanggil mengambil bagian aktif sesuai peran masing-masing, dengan Kristus sebagai pusat dan penggerak utama.    

Dengan menyadari tantangan yang ada, Gereja melangkah dengan harapan dan kepercayaan penuh kepada Roh Kudus. Dalam naungan Bunda Maria, Renstra ini menjadi komitmen bersama untuk membangun Peradaban Kasih, agar seluruh karya pastoral sungguh berbuah dalam iman, kasih, dan pelayanan—demi keselamatan dunia.

Glossarium

Daftar Pustaka

Labuan Bajo, 06 Januari 2025

Tim Penyusun

Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2025-2030

Ketua: RD. Carolus R. Suwendi

Wakil/Sekretaris:RD. Gotfridus S. Angkur

Anggota:

  1. RD. Richardus Manggu
  2. RD. Fransiskus Nala K. Udu
  3. RD. Yuvensius Rugi
  4. RP. Yeremias Bero, SVD
  5. RD. Didimus A. Mbembo
  6. RD. Edigius Menori
  7. RD. Dominikus Risno Maden
  8. RD. Martinus Wuang Wilian
  9. RD. Agustinus Manfred Habur
  10. RD. Fransiskus Sawan
  11. Dr. Marselus Ruben Payong
  12. Dr. Marianus Tapung
  13. Dr. Victor Pantaleon
  14. Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS
  15. Ibu Yuliana Tati Haryatin
  16. Bapak Ignatius Anggoro (Manager WVI Manggarai Raya)

RENCANA OPERASIONAL 2026

KEUSKUPAN LABUAN BAJO

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1. Posisi Tahun 2026 Dalam Renstra KLB 2025–2030

Tahun Pastoral 2026 merupakan tahun pertama implementasi Renstra dan berada pada Fase Fondasi. Karena itu, fokus utamanya bukan ekspansi, melainkan:

  1. Menyatukan arah (common direction)
  2. Menguatkan relasi dan kepercayaan antar pelayan pastoral
  3. Membangun sinergi struktural dan kultural agar Renstra dapat dijalankan secara berkelanjutan

Tema Persekutuan Sinergis menegaskan bahwa:

Gereja hanya dapat bergerak maju bila imam, awam, lembaga, dan komunitas berjalan bersama secara sinodal, membangun tata kelola yang solid, dan mewujudkan pelayanan yang solider dalam satu visi pastoral.

1.2. Tujuan Umum Tahun Pastoral 2026

Membangun persekutuan pastoral yang sinergis antara keuskupan–kevikepan–paroki–KBG melalui penguatan struktur, relasi, kapasitas pelayan, dan sistem kerja bersama sebagai fondasi implementasi Renstra KLB 2025–2030.

1.3. Tujuan Khusus

  1. Menyamakan pemahaman seluruh pelayan pastoral tentang visi, misi, dan arah strategis Renstra KLB
  2. Memperkuat struktur pastoral sinodal agar berfungsi efektif
  3. Mengembangkan kolaborasi lintas bidang dan lintas level
  4. Meningkatkan kapasitas SDM pastoral (imam, awam, OMK)
  5. Menyiapkan sistem kerja, data, dan monitoring untuk tahun-tahun berikutnya

1.4. Prinsip Dasar Perancangan Program

Program Tahun 2026 disusun berdasarkan praktik baik Gereja lokal dan prinsip manajemen pastoral modern:

  1. Sinodalitas praktis (bukan hanya wacana)
  2. Subsidiaritas (keuskupan memfasilitasi, paroki menggerakkan)
  3. Kolaborasi lintas bidang
  4. Berbasis kebutuhan riil umat
  5. Bertahap dan realistis
  6. Berorientasi fondasi jangka panjang

BAB 2 PROGRAM STRATEGIS

2.1. Bidang Prioritas & Program Strategis 2026

Tabel 2.1 Bidang Prioritas & Program Strategis 2026
Bidang Prioritas 2026Misi RenstraProgram StrategisFokus ImplementasiKegiatan KunciOutput
Persekutuan Gereja SinodalMisi 22.1 Revitalisasi Struktur PastoralKonsolidasi struktur dan peran pastoral• Orientasi Renstra bagi imam, DPP/DKP
• Penataan peran DPP/DKP & komisi
• Penyusunan pedoman kerja pastoral
Struktur pastoral berfungsi; pembagian peran jelas; pedoman kerja mulai diterapkan
Kepemimpinan & SDM PastoralMisi 22.2 Formasi Kepemimpinan Sinodal dan KolaboratifPenyamaan visi dan gaya kepemimpinan• School of Ministry (level dasar)
• Workshop kepemimpinan sinodal
• Identifikasi kader pastoral
Pelayan pastoral memahami kepemimpinan sinodal; kader pastoral terpetakan
Komunikasi & Konsultasi SinodalMisi 22.3 Komunikasi dan Konsultasi Pastoral SinodalMembangun budaya dialog dan koordinasi• Penyeleng-garaan forum pastoral sinodal keuskupan
• Evaluasi pastoral tahunan secara sinodal dan terukur
• Publikasi arah pastoral 2026
Budaya dialog terbentuk; arah pastoral dipahami bersama
Iman & Liturgi yang MenghidupkanMisi 11.1 Revitalisasi Liturgi dan Sakramen yang HidupPenguatan kualitas dasar liturgi• Pelatihan tim liturgi paroki
• Evaluasi mutu homili
• Pembinaan musik liturgi
Liturgi lebih partisipatif; kualitas pelayanan sakramen meningkat
Formasi Iman UmatMisi 11.3 Formasi Iman dan Katekese KontekstualPenguatan KBG dan fasilitator iman• Pelatihan fasilitator katekese
• Penguatan KBG (Revitalisasi Struktur dan Peran KBG; Pendampingan dan Formasi Pengurus KBG)
• Doa bulanan KBG
KBG lebih hidup; fasilitator iman bertambah
Tata Kelola & Sistem KerjaMisi 44.1 Digitalisasi Tata Kelola PastoralFondasi sistem dan data pastoral• Pemetaan data umat & KBG
• Sosialisasi sistem pelaporan
• Literasi digital fungsionaris pastoral
Data awal tersedia; sistem kerja mulai berjalan
Misi 44.2 Transparansi & Akuntabilitas Tata Kelola PastoralPenanaman budaya transparansi dan akuntabilitas• Penyusunan pedoman transparansi dan akuntabilitas keuangan pastoral • Sosialisasi prinsip akuntabilitas kepada DPP/DKP dan fungsionaris pastoral • Penyusunan pedoman Standar Akuntansi Keuangan (SAK) • Uji coba pelaporan keuangan dan kegiatan pastoral secara terbuka dan sederhanaPedoman transparansi tersedia; budaya akuntabilitas mulai diterapkan; kepercayaan umat meningkat
Solidaritas & Kepedulian KomunalMisi 33.2 Pastoral Keluarga, Migran, dan DifabelMenguatkan wajah Gereja solider• Gerakan solidaritas umat
• Pendampingan awal keluarga rentan
• Pelibatan KBG dalam aksi kasih
Solidaritas umat meningkat; Gereja hadir bagi yang kecil

Pada Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026, Misi Pewartaan Injil secara Kontekstual dan Digital (Misi 5) belum dijalankan sebagai program strategis mandiri, melainkan diintegrasikan secara implisit melalui penguatan sinodalitas, komunikasi pastoral, dan fondasi tata kelola digital sebagai basis pewartaan yang berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.

2.2. Mekanisme Implementasi Program

2.2.1. Skema Implementasi

Implementasi Program Strategis Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 dilaksanakan secara berjenjang, terkoordinasi, dan saling terhubung antara tingkat keuskupan, kevikepan, dan paroki dalam satu siklus pastoral yang sinodal. Skema ini dirancang agar setiap program tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bergerak dalam satu arah, satu ritme, dan satu visi pastoral.

Pada tingkat keuskupan, program dijalankan dengan peran utama sebagai perumus arah pastoral, penetap standar mutu, fasilitator lintas wilayah, dan evaluator umum. Keuskupan menetapkan fokus implementasi tahunan, menyusun pedoman dan modul dasar, memfasilitasi formasi inti, serta menyiapkan sistem pendukung (struktur, data, dan mekanisme evaluasi). Output tingkat keuskupan menjadi rujukan normatif dan operasional bagi seluruh kevikepan dan paroki.

Pada tingkat kevikepan, implementasi berfungsi sebagai penghubung dan penggerak lintas paroki. Kevikepan menerjemahkan arah keuskupan ke dalam konteks wilayah, mengoordinasikan pelaksanaan program antarparoki, serta melakukan pendampingan teknis dan pastoral. Melalui forum koordinasi, pendampingan lapangan, dan pengumpulan data serta refleksi pastoral, kevikepan memastikan bahwa program dijalankan secara konsisten dan saling belajar antarparoki. Output kevikepan menjadi bahan sintesis dan umpan balik bagi evaluasi di tingkat keuskupan.

Pada tingkat paroki, program diwujudkan secara konkret, kontekstual, dan menyentuh kehidupan umat. Paroki melaksanakan kegiatan pastoral sesuai pedoman keuskupan dengan penyesuaian terhadap realitas lokal, menghidupkan KBG, memperkuat liturgi dan formasi iman, menjalankan tata kelola pastoral, serta menghadirkan solidaritas nyata bagi umat yang kecil dan rentan. Output paroki menjadi dasar refleksi pastoral di tingkat kevikepan dan keuskupan.

Implementasi Program Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 dilaksanakan secara bertahap dalam empat kategori waktu (triwulan) agar seluruh program berjalan terarah, realistis, dan berkesinambungan. Pembagian waktu ke dalam Triwulan I sampai Triwulan IV dimaksudkan untuk menyesuaikan ritme kerja pastoral Gereja, mulai dari tahap orientasi dan konsolidasi pada awal tahun, pelaksanaan dan pendampingan pada pertengahan tahun, hingga refleksi, evaluasi, dan peneguhan pada akhir tahun. Skema ini membantu keuskupan, kevikepan, dan paroki mengatur prioritas kegiatan secara proporsional, menghindari penumpukan program, serta memastikan setiap proses pastoral dapat dipantau, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara sinodal.

2.2.2. Distribusi Implementasi Berdasarkan Tingkatan Penerapan

2.2.2.1. Tingkat Keuskupan

Tabel 2.2. Implementasi Tingkat Keuskupan

(Peran: perumus arah, pengendali mutu, fasilitator, dan evaluator)

Bidang PrioritasFokus Implemen-tasi Kegiatan Kunci Output Penang-gung Jawab Komisi / Mitra PendukungWaktu
Persekutuan Gereja SinodalKonsolidasi arah dan struktur pastoralOrientasi Renstra Keuskupan; penataan peran DPP/DKP & komisi; penyusunan pedoman kerja pastoralPedoman pastoral keuskupan; struktur & mandat jelasKuria Keuskupan KLBKomisi Kerawam, KomsosTW I
Kepemimpinan & SDM PastoralPenyamaan visi dan gaya kepemimpinanSchool of Ministry (level dasar); workshop kepemimpinan sinodal; pemetaan kader pastoralKerangka kaderisasi; basis data kader pastoralPuspasKomisi Kerawam, Komisi KepemudaanTW I–II
Komunikasi & Konsultasi SinodalPembudayaan dialog dan konsultasi pastoralForum pastoral sinodal keuskupan; evaluasi pastoral tahunan; publikasi arah pastoral 2026Dokumen arah pastoral 2026; laporan evaluasi sinodalPuspasKomisi Komsos, Komisi KerawamTW II & TW IV
Iman & Liturgi yang MenghidupkanStandar mutu dasar liturgiPenyusunan modul pelatihan; pelatihan tim inti liturgi; pedoman evaluasi homiliModul & standar mutu liturgi keuskupanKomisi Liturgi KeuskupanKomsosTW II
Formasi Iman UmatPenguatan sistem KBG dan fasilitator imanPedoman revitalisasi KBG; modul fasilitator iman; panduan doa KBGPedoman KBG; modul katekese kontekstualPuspasKomisi Kateketik, KKS, Komisi Pendidikan, Komisi KerawamTW I–II
Tata Kelola & Sistem KerjaFondasi sistem dan data pastoralPengembangan sistem data umat; standar pelaporan; literasi digital fungsionarisSistem data pastoral siap digunakanPuspasKomisi KomsosTW II–III
 Penanaman budaya transparansi dan akuntabilitas pastoralPenyusunan pedoman transparansi & akuntabilitas keuangan pastoral; penyusunan SAK dan kegiatan pastoralPedoman transparansi dan akuntabilitas keuangan; Pedoman SAK; standar pelaporan pastoralKuria Keuskupan KLBPuspas,  KomsosTW I–II
Solidaritas & Kepedulian KomunalPenegasan wajah Gereja soliderPedoman gerakan solidaritas; desain program pendampingan keluarga rentanKerangka pastoral solidaritas & keluargaCaritas KeuskupanKomisi Keluarga, KKP, Komisi KepemudaanTW II–III

2.2.2.2. Tingkat Kevikepan

Tabel 2.3. Implementasi Tingkat Kevikepan

(Peran: koordinator kevikepan, penggerak lintas paroki, pendamping teknis)

Bidang PrioritasFokus ImplementasiKegiatan KunciOutputWaktu
Persekutuan Gereja SinodalSinkronisasi parokiRapat koordinasi pastoral kevikepan; pendampingan DPP/DKP parokiKoordinasi pastoral lintas paroki berjalanTW I–II
Kepemimpinan & SDM PastoralPenyiapan kaderPendampingan kader pastoral; fasilitasi workshop sinodalKader pastoral aktif di kevikepanTW II–III
Komunikasi & Konsultasi SinodalRuang dialog kevikepanPenyelenggaraan Forum sinodal kevikepan; pengumpulan bahan evaluasi pastoralMasukan kevikepan untuk evaluasi keuskupanTW III–IV
Iman & Liturgi yang MenghidupkanPendampingan mutu liturgiPendampingan pastoral liturgi parokiMutu liturgi paroki meningkatTW II–III
Formasi Iman UmatPenguatan KBGMonitoring perkembangan penguatan KBG; fasilitasi pelatihan fasilitatorKBG mulai aktif dan terstrukturTW II–III
Tata Kelola & Sistem KerjaImplementasi sistemPendampingan input data umat; monitoring pelaporan parokiData pastoral kevikepan terkumpulTW II–IV
Pendampingan penerapan prinsip akuntabilitasSosialisasi pedoman transparansi ke paroki; sosialisasi pedoman SAK; monitoring awal praktik pelaporanParoki mulai menerapkan pelaporan transparanTW II–III
Solidaritas & Kepedulian KomunalAksi kasih kolektifKoordinasi aksi solidaritas lintas parokiAksi sosial kevikepan terlaksanaTW II–III

2.2.2.3. Tingkat Paroki

Tabel 2.4 Implementasi Tingkat Paroki

(Peran: pelaksana langsung, kontekstualisasi, dan penghidupan pastoral)

Bidang PrioritasFokus ImplementasiKegiatan KunciOutputWaktu
Persekutuan Gereja SinodalPenataan pelayananPenyesuaian struktur DPP/DKP; sosialisasi pedoman pastoralStruktur paroki berjalan efektifTW I
Kepemimpinan & SDM PastoralKeterlibatan pelayanKeikutsertaan dalam formasi; pengutusan kader pastoralPelayan pastoral lebih siapTW I–II
Komunikasi & Konsultasi SinodalDialog partisipatifPertemuan umat (doa bersama, pendalaman iman, dialog sinodal, evaluasi pastoral berbasis program)Arah pastoral dipahami umatTW II & IV
Iman & Liturgi yang MenghidupkanLiturgi partisipatifPelatihan tim liturgi; evaluasi homili; pembinaan koorLiturgi lebih hidup dan bermaknaTW II–III
Formasi Iman UmatKBG aktifPertemuan KBG rutin; doa bulanan KBG; katekese kontekstualKBG hidup dan bertumbuhSepanjang tahun
Tata Kelola & Sistem KerjaDisiplin administrasiPengumpulan data umat; pelaporan pastoral digitalData paroki tertib dan mutakhirTW II–IV
Praktik transparansi pastoralPenyampaian laporan keuangan dan kegiatan pastoral kepada umat, kevikepan, dan keuskupan secara berkala.Kepercayaan umat meningkat; budaya transparansi tumbuhTriwulanan
Solidaritas & Kepedulian KomunalKehadiran bagi yang kecilAksi kasih KBG; pendampingan keluarga rentanSolidaritas nyata di tingkat akar rumputTW II–III

2.3. Indikator Kinerja Khusus Tahun (IKK) Pastoral Persekutuan Sinergis 2026

Tabel 2.5  IKK Tahun 2026
Bidang PrioritasFokus PengukuranIndikator Kinerja KhususBaselineTarget Capaian
Persekutuan Gereja SinodalPenyamaan arah dan struktur pastoralPersentase paroki yang telah mensosialisasikan Renstra dan pedoman pastoral keuskupan0100%
Persentase kevikepan dan paroki yang menyelenggarakan forum dialog pastoral sinodalTidak terstruktur≥70%
Persentase paroki yang memiliki pembagian peran DPP/DKP yang jelas dan terdokumentasiSebagian informal≥70%
Kepemimpinan & SDM PastoralKesiapan kepemimpinan sinodalPersentase pelayan pastoral yang mengikuti School of Ministry atau formasi dasar kepemimpinan sinodalBelum ada sistem≥60% sasaran
Persentase kevikepan yang memiliki data kader pastoral yang terverifikasi0-20%100%
Persentase paroki yang mengutus kader pastoral aktifsporadis≥60%
Komunikasi & Konsultasi SinodalBudaya dialog dan evaluasi bersamaPersentase kevikepan yang melaksanakan evaluasi pastoral tahunan secara sinodalTidak baku100%
Persentase kevikepan yang menyampaikan rekomendasi pastoral tertulisTidak terdokumentasi100%
Arah pastoral Tahun 2026 dipublikasikan dan disosialisasikan ke seluruh parokiParsialTerlaksana
Iman & Liturgi yang MenghidupkanMutu dasar pelayanan liturgiPersentase paroki yang tim liturginya mengikuti pelatihan dasar liturgiTidak terdokumentasi≥70%
Persentase kevikepan yang melaksanakan evaluasi mutu homiliTidak terdokumentasi≥70%
Paroki menunjukkan peningkatan partisipasi umat dalam perayaan liturgi (indikatif)Tidak terdokumentasiAda peningkatan
Formasi Iman UmatPenguatan KBG dan fasilitator imanPersentase KBG yang melaksanakan pertemuan iman minimal sebulan sekaliTidak merata≥60%
Jumlah fasilitator iman/KBG yang mengikuti pelatihan dasarTerbatasMinimal 1 gelombang / kevikepan
Persentase paroki yang menggunakan pedoman dan modul KBGBelum tersedia≥70%
Tata Kelola & Sistem KerjaFondasi sistem dan data pastoralPersentase paroki yang menginput data umat dan KBG ke sistem keuskupanBelum terdokumentasi≥70%
Persentase paroki yang menyampaikan laporan pastoral tepat waktuBelum terdokumentasi≥60%
Jumlah fungsionaris pastoral yang mengikuti pelatihan literasi digitalMinimalMeningkat signifikan
Penanaman budaya transparansiPersentase paroki yang mensosialisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pastoral kepada DPP/DKP dan umatBelum terstruktur≥70%
Persentase paroki yang menyampaikan laporan keuangan dan pastoral secara terbuka kepada umat (minimal internal paroki)Tidak baku≥60%
Persentase paroki yang menggunakan format pelaporan keuangan dan pastoral yang ditetapkan keuskupanBelum seragam≥70%
Persentase kevikepan yang melakukan monitoring dan klarifikasi laporan parokiSporadis100%
Tersedianya mekanisme dasar pengawasan dan umpan balik pastoral (review internal) di tingkat keuskupanBelum adaTerbentuk & berjalan
Solidaritas & Kepedulian KomunalKehadiran Gereja bagi yang kecilPersentase paroki/KBG yang melaksanakan aksi solidaritas nyataInsidental≥70%
Program pendampingan awal keluarga rentan mulai dijalankan di kevikepanBelum terstrukturDimulai
Paroki menunjukkan pelibatan OMK dan awam dalam aksi kasihTerbatasLebih luas & terorganisir

BAB 3 RENCANA ANGGARAN

3.1. Pengantar

Rencana Anggaran Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 disusun sebagai instrumen pendukung utama bagi implementasi Rencana Strategis Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030 yang telah disetujui Uskup. Anggaran tidak dipahami semata-mata sebagai aspek administratif, melainkan sebagai sarana pastoral untuk menggerakkan persekutuan, memperkuat sinodalitas, dan menumbuhkan pelayanan yang solider. Oleh karena itu, perencanaan anggaran diarahkan untuk menjamin keterpaduan antara visi, misi, program strategis, dan kegiatan konkret di semua tingkat kehidupan Gereja.

Tahun 2026 ditempatkan sebagai tahun fondasi, sehingga fokus pembiayaan diarahkan pada konsolidasi struktur, penyamaan visi pastoral, penguatan sumber daya manusia, serta pembangunan sistem kerja dan tata kelola yang menopang keberlanjutan program pastoral pada tahun-tahun berikutnya.

3.2. Prinsip Penyusunan Anggaran Tahun 2026

Penyusunan pagu anggaran Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:

  1. Berbasis Renstra dan Program Strategis
    Seluruh alokasi anggaran hanya diberikan kepada kegiatan yang secara langsung mendukung misi dan program strategis yang tercantum dalam Renstra Keuskupan Labuan Bajo.
  2. Berbasis Bidang Prioritas Pastoral
    Anggaran tidak disusun secara mikro per kegiatan, melainkan dikelompokkan berdasarkan bidang prioritas pastoral agar mudah dikelola, fleksibel dalam implementasi, dan tetap terarah.
  3. Sinodal, Transparan, dan Akuntabel
    Perencanaan dan pelaksanaan anggaran melibatkan unit-unit terkait secara sinodal, dengan mekanisme pelaporan dan evaluasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
  4. Mendukung Fondasi Jangka Panjang
    Karena 2026 merupakan tahun fondasi, prioritas anggaran diberikan pada formasi, sistem, dan struktur yang memiliki dampak jangka panjang bagi kehidupan pastoral keuskupan.

3.3. Distribusi Pagu Anggaran Tahun Pastoral 2026

Distribusi pagu anggaran Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026 disusun berdasarkan bidang prioritas pastoral yang menjadi fokus implementasi pada tahun fondasi. Persentase berikut merupakan proporsi dari total anggaran pastoral keuskupan tahun 2026.

Tabel 3.1 Distribusi Pagu Anggaran Tahun Pastoral 2026
Bidang Prioritas Pastoral 2026Fokus Pembiayaan UtamaPagu Anggaran (%)
Persekutuan Gereja SinodalKonsolidasi struktur pastoral, orientasi Renstra, pedoman kerja15%
Kepemimpinan & SDM PastoralSchool of Ministry, formasi sinodal, pemetaan kader pastoral20%
Komunikasi & Konsultasi SinodalForum pastoral, evaluasi tahunan, publikasi arah pastoral10%
Iman & Liturgi yang MenghidupkanPelatihan liturgi, evaluasi homili, pembinaan musik liturgi15%
Formasi Iman Umat (KBG)Revitalisasi KBG, pelatihan fasilitator iman, doa KBG15%
Tata Kelola & Sistem KerjaPemetaan data umat, pelaporan digital, literasi digital, transparansi dan akuntabilias15%
Solidaritas & Kepedulian KomunalGerakan solidaritas, pendampingan keluarga rentan10%
TOTAL100%

3.4. Mekanisme Pengelolaan dan Penurunan Anggaran

Pagu anggaran yang ditetapkan pada tingkat keuskupan diturunkan secara operasional melalui mekanisme berikut:

  1. Setiap bidang prioritas dikelola oleh penanggung jawab tingkat keuskupan (Kuria, Puspas, dan komisi terkait) yang menyusun rencana kerja tahunan sesuai pagu yang ditetapkan.
  2. Kevikepan dan paroki melaksanakan kegiatan dengan prinsip adaptasi kontekstual, namun tetap berada dalam kerangka program strategis keuskupan.
  3. Penggunaan anggaran dimonitor secara berkala melalui laporan triwulanan dan evaluasi pastoral tahunan berbasis capaian program, bukan semata-mata serapan dana.

BAB 4 POLA MONITORING-EVALUASI

4.1. Pengantar

Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan bagian integral dari pelaksanaan Program Strategis Tahun Pastoral Persekutuan Sinergis 2026. Monev tidak dimaksudkan sebagai instrumen kontrol administratif semata, melainkan sebagai sarana refleksi pastoral bersama untuk memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai arah Renstra Keuskupan Labuan Bajo, menjawab kebutuhan umat, serta menghasilkan buah pastoral yang nyata.

Dalam semangat Gereja sinodal, Monev dijalankan sebagai proses partisipatif, dialogis, dan berkelanjutan yang melibatkan keuskupan, kevikepan, dan paroki. Dengan demikian, evaluasi menjadi ruang belajar bersama untuk memperbaiki pelayanan, memperkuat persekutuan, dan menumbuhkan tanggung jawab pastoral di semua tingkat.

4.2. Tujuan Monitoring dan Evaluasi

Pola Monev Tahun Pastoral 2026 diarahkan untuk:

  1. Memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan visi, misi, dan program strategis Renstra Keuskupan Labuan Bajo.
  2. Menilai ketercapaian output dan dampak awal program pastoral tahun fondasi.
  3. Mengidentifikasi kendala, tantangan, dan praktik baik dalam implementasi program.
  4. Menjadi dasar pengambilan keputusan pastoral dan penyempurnaan program pada tahun-tahun berikutnya.
  5. Menumbuhkan budaya refleksi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan dalam kehidupan Gereja.

4.3. Prinsip Monitoring dan Evaluasi Pastoral

Pelaksanaan Monev Tahun Pastoral 2026 berlandaskan prinsip-prinsip berikut:

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara sinodal, dengan melibatkan berbagai unsur Gereja dan membuka ruang dialog yang jujur dan konstruktif. Proses Monev bersifat berbasis program dan capaian, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Data dan laporan yang digunakan bersifat sederhana, kontekstual, dan terukur, agar mudah diterapkan di paroki dan kevikepan. Seluruh proses Monev dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta diarahkan pada pembelajaran pastoral, bukan pada pemberian sanksi.

4.4. Mekanisme Monitoring Berjenjang

Monitoring pelaksanaan program Tahun Pastoral 2026 dilaksanakan secara berjenjang sebagai berikut:

1. Tingkat Paroki

Penanggung jawab: Pastor Paroki bersama DPP/DKP

Peran utama:

  • Melaksanakan program sesuai arah keuskupan
  • Melakukan refleksi pastoral berbasis kegiatan dan output
  • Menyusun laporan singkat dan kontekstual

2. Tingkat Kevikepan

Penanggung jawab: Vikaris Episkopal (Vikep)

Peran utama:

  • Mengkoordinasikan Monev lintas paroki
  • Mendampingi teknis pelaksanaan program
  • Mengompilasi dan menyintesis laporan paroki

3. Tingkat Keuskupan

Penanggung jawab: Pusat Pastoral Keuskupan (Puspas)

Peran utama:

  • Menetapkan instrumen dan jadwal Monev
  • Menganalisis capaian dan kendala
  • Menyelenggarakan evaluasi pastoral tahunan
  • Menyusun rekomendasi strategis

4.5. Alur Monitoring dan Evaluasi

Tahap 1 – Monitoring Paroki

  1. Setiap kegiatan dicatat dalam format sederhana:
    • Nama kegiatan
    • Waktu pelaksanaan
    • Output yang dihasilkan
    • Catatan reflektif (apa yang berjalan baik, tantangan)
  2. Monitoring dilakukan melalui:
    • Rapat DPP/DKP
    • Refleksi pastoral paroki
  3. Laporan dikirim ke kevikepan setiap triwulan.

Tahap 2 – Monitoring Kevikepan

  1. Vikep mengumpulkan laporan paroki.
  2. Dilakukan:
    • Rapat koordinasi kevikepan
    • Kunjungan atau pendampingan paroki (jika perlu)
  3. Disusun ringkasan capaian, kendala, dan praktik baik.
  4. Laporan kevikepan disampaikan ke Puspas.

Tahap 3 – Monitoring dan Evaluasi Keuskupan

  1. Puspas menganalisis laporan kevikepan.
  2. Dilakukan:
    • Telaah capaian program
    • Konsultasi dengan komisi terkait
  3. Hasil monitoring menjadi bahan:
    • Evaluasi tengah tahun
    • Evaluasi akhir tahun pastoral

4.6. Siklus Waktu Monev 2026

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dalam empat triwulan:

  • Triwulan I (Jan–Mar)
    Fokus: kesiapan struktur, SDM, dan pemahaman program.
  • Triwulan II (Apr–Jun)
    Fokus: progres implementasi dan kendala awal.
  • Triwulan III (Jul–Sep)
    Fokus: evaluasi antara dan penyesuaian strategi.
  • Triwulan IV (Okt–Des)
    Fokus: evaluasi akhir tahun dan refleksi pastoral.

4.6. Instrumen dan Indikator Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan program Tahun Pastoral 2026 menggunakan instrumen sederhana dan relevan, antara lain:

  • Laporan pelaksanaan program berbasis output dan kegiatan kunci.
  1. Indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Indikator output program 2026
  • Refleksi kualitatif pastoral (narasi pengalaman, praktik baik, dan tantangan).
  • Data pendukung dari sistem pelaporan pastoral dan keuangan.

Evaluasi tidak hanya menilai “apa yang dikerjakan”, tetapi juga “bagaimana proses pastoral dijalankan” dan “apa dampaknya bagi kehidupan umat”.

4.8. Forum Evaluasi dan Tindak Lanjut

Hasil Monitoring dan Evaluasi Tahun Pastoral 2026 dibahas dalam forum-forum berikut:

  1. Forum Evaluasi Pastoral Paroki, sebagai ruang refleksi dan perbaikan di tingkat lokal.
  2. Forum Evaluasi Kevikepan, untuk menyelaraskan langkah lintas paroki dan merumuskan rekomendasi wilayah. Dilakukan dalam rapat pastoral paroki dan menjadi dasar perbaikan internal.
  3. Forum Pastoral Sinodal Keuskupan, sebagai puncak evaluasi tahunan yang menghasilkan dokumen evaluasi pastoral dan rekomendasi strategis bagi tahun pastoral berikutnya.

Rekomendasi hasil evaluasi menjadi dasar penyesuaian program, penguatan kebijakan pastoral, serta perencanaan anggaran dan kegiatan pada tahun selanjutnya.

BAB 5  MANAJEMEN RISIKO IMPLEMENTATIF TAHUN PASTORAL 2026

5.1  Posisi dan Tujuan Manajemen Risiko Tahun 2026

Manajemen Risiko Implementatif Tahun Pastoral 2026 merupakan turunan langsung dari BAB XIII Renstra Keuskupan Labuan Bajo 2025–2030, yang disesuaikan dengan karakter tahun pertama implementasi Renstra, yaitu Tahun Fondasi.

Pada tahun ini, manajemen risiko tidak diarahkan pada pengendalian risiko strategis jangka panjang secara penuh, melainkan pada pencegahan gangguan terhadap proses fondasi, terutama yang berkaitan dengan:

  • penyamaan arah pastoral,
  • penguatan struktur dan relasi sinodal,
  • kesiapan SDM pastoral,
  • tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas awal.

Tujuan Manajemen Risiko Implementatif 2026 adalah:

  1. Mengidentifikasi risiko utama yang berpotensi menghambat implementasi program strategis 2026.
  2. Menyediakan langkah mitigasi sederhana, realistis, dan dapat dijalankan di semua tingkatan Gereja.
  3. Menumbuhkan budaya kewaspadaan pastoral, tanggung jawab, dan akuntabilitas sejak tahun pertama Renstra.

Manajemen risiko tahun 2026 dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab pastoral dan tata kelola yang berintegritas, sejalan dengan semangat Injil (Luk. 14:28–30) dan visi Keuskupan Labuan Bajo yang Sinodal, Solid, dan Solider.

5.2 Prinsip Manajemen Risiko Implementatif 2026

Manajemen risiko tahun 2026 dijalankan dengan prinsip-prinsip berikut:

  1. Fokus pada Risiko Kritis Tahun Fondasi
    Hanya risiko yang berdampak langsung pada penyatuan arah, struktur, SDM, sistem, dan kepercayaan umat yang menjadi prioritas.
  2. Preventif dan Edukatif
    Penanganan risiko lebih diarahkan pada pencegahan dan pembelajaran pastoral, bukan pada pendekatan sanksi.
  3. Sinodal dan Berjenjang
    Risiko diidentifikasi dan dimonitor secara berjenjang: paroki – kevikepan – keuskupan.
  4. Terintegrasi dengan Monitoring–Evaluasi
    Manajemen risiko tidak berdiri sendiri, tetapi melekat pada mekanisme Monev triwulanan dan evaluasi pastoral tahunan.

5.3. Risiko Prioritas Implementasi Tahun 2026

Berdasarkan Renstra BAB XIII dan Rencana Operasional 2026, risiko-risiko berikut ditetapkan sebagai Risiko Prioritas Tahun Fondasi.

Tabel 5.1. Risiko Implementatif Prioritas Tahun Pastoral 2026
NoArea RisikoDeskripsi Risiko UtamaDampak terhadap Program 2026
1Kepemimpinan & SDMPelayan pastoral belum memahami arah Renstra dan peran sinodalProgram berjalan parsial dan tidak searah
2Struktur PastoralPeran DPP/DKP dan komisi belum jelas atau tumpang tindihKoordinasi lemah, konflik peran
3Komitmen ParokiResistensi pasif terhadap perubahan dan tata kelola baruImplementasi melambat
4Tata Kelola & DataData umat dan pelaporan tidak konsistenEvaluasi dan pengambilan keputusan lemah
5Transparansi KeuanganPelaporan keuangan tidak terbuka atau tidak seragamMenurunnya kepercayaan umat
6Koordinasi Lintas LevelKevikepan tidak optimal sebagai penghubungProgram terfragmentasi
7Beban ProgramPenumpukan kegiatan tanpa prioritasKelelahan SDM pastoral

5.4. Strategi Mitigasi Risiko Tahun 2026

Tabel 5.2. Rencana Mitigasi Risiko Implementatif 2026
Risiko UtamaStrategi MitigasiPenanggung Jawab Utama
Pemahaman Renstra rendahOrientasi Renstra wajib dan berjenjang; sosialisasi berulangKuria & Puspas
Peran pastoral tidak jelasPedoman kerja pastoral tertulis dan sosialisasiKuria Keuskupan
Resistensi perubahanPendekatan dialogis, forum sinodal, pendampinganVikep
Data & laporan lemahFormat sederhana, pendampingan input dataPuspas & Komsos
Transparansi belum berjalanPedoman transparansi + uji coba pelaporan sederhanaKuria & Ekonomat
Koordinasi lintas paroki lemahRapat rutin kevikepan + monitoring ringanVikep
Beban kerja berlebihPenahapan program berbasis triwulanPuspas

5.5. Mekanisme Monitoring Risiko Tahun 2026

Monitoring risiko dilaksanakan bersamaan dengan siklus Monitoring–Evaluasi Pastoral, dengan mekanisme:

  1. Tingkat Paroki
    • Risiko dicatat dalam refleksi pastoral paroki
    • Fokus pada hambatan implementasi dan respon umat
  2. Tingkat Kevikepan
    • Vikep mengidentifikasi pola risiko lintas paroki
    • Menyampaikan catatan risiko dalam laporan kevikepan
  3. Tingkat Keuskupan
    • Puspas menyintesis risiko utama
    • Risiko menjadi bahan evaluasi tengah tahun dan akhir tahun

Pendekatan ini memastikan bahwa manajemen risiko menjadi alat belajar bersama, bukan sekadar kontrol administratif.

“Menjadi Gereja Yang Sinodal dan Solid Dalam Pelayanan”

Rekoleksi Pembukaan Sidang Pastoral Keuskupan Labuan Bajo

Yohanes 15, 1-8

Tema rekoleksi kita menjadi gereja yang sinodal dan solid dalam pelayanan”. Dengan tema ini, keuskupan kita menyajikan sebuah pedoman arah pastoral yang diringkas dalam tiga kata kunci yang esensial: Gereja, sinodalitas dan pelayanan. Sebagai pengantar, isinkanlah saya memberikan catatan awal tentang tiga kata kunci dalam tema ini, yaitu gereja, sinodalitas dan pelayanan.

Gereja pada dasarnya merupakan persekutuan umat beriman di sekitar peristiwa Kristus. Yang menentukan pertumbuhan Gereja di sini bukanlah tindakan manusia, melainkan tindakan dan perkataan Tuhan; kita tidak dapat membentuk Gereja; kita hanya bisa menyadari apa yang Tuhan lakukan. Para rasul tidak langsung berkata ingin membentuk gereja. Mereka berdoa dan menunggu dengan penuh perhatian, karena mereka tahu hanya Tuhan yang dapat menciptakan gereja-Nya. Jika Tuhan tidak bertindak, semua yang kita lakukan hanya menjadi urusan prestasi dan kemampuan kita, dan itu tidaklah tidak cukup; hanya Tuhan yang bisa membuktikan bahwa Dia bertindak  (Paus Benediktus XVI).

Catatan mengenai sinodalitas: Konsep sinodalitas mencerminkan pergeseran mendalam dalam pendekatan Gereja terhadap tata kelola, pengambilan keputusan, dan kehidupan bersama.  Sinodalitas merujuk pada proses pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi semua anggota komunitas, termasuk kaum awam, dalam dialog yang konstruktif. Konsep ini diadopsi secara luas dalam dokumen-dokumen Gereja Katolik, khususnya setelah Konsili Vatikan II, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara klerus dan umat. Menurut dokumen “Lumen Gentium” (1964), sinodalitas mencerminkan eklesiologi yang lebih inklusif, di mana setiap suara dianggap penting dalam perjalanan iman komunitas (Vatican II, 1964).

Sinodalitas menekankan model yang lebih inklusif dan partisipatif, di mana perjalanan kolektif umat beriman, dipandu oleh Roh Kudus, menjadi pusat perhatian. Pendekatan ini bukan hanya soal prosedural-managerial tetapi juga sangat etis, menyerukan transformasi dalam cara Gereja mendengarkan, membedakan Roh, dan bertindak. Dimensi etis Sinodalitas menyentuh nilai-nilai inti inklusivitas, tanggung jawab bersama, dan reformasi struktur kekuasaan dalam Gereja. Dengan mengadopsi nilai-nilai ini, Gereja dapat merespons tantangan zaman kita dengan lebih efektif, membina komunitas yang kredibel dalam kesaksiannya, transparan secara operasional, dan bersatu solid misinya.

Nah, jika gereja dimulai dengan tindakan Tuhan dan firmanNya, maka pertanyaan penting yang patut kita refleksikan bersama adalah apa yang memberi kita keberanian baru dalam pelayanan pastoral di keuskupan ini. Hemat saya jawabannya adalah bukan sinodalitas atau pun persekutuan manusia, apalagi kompetensi tata kelola managerial, melainkan iman dan kepercayaan akan kehadiran sebuah peristiwa yang berpusat pribadi Kristus, sang Emanuel.  Penting untuk direnungkan secara mendalam bahwa Yesus memanggil para murid-Nya bukan semata-mata untuk pelayanan, tetapi agar mereka senantiasa berada di sisi-Nya dan berkumpul di sekitarNya, dan mengandalkan tindakanNya, bukan terutama mengandalkan profesionalisme managerial.

Jadi, hal yang memberikan kita keberanian baru dalam pelayanan pastoral bukan sinodalitas, bukan pula kompetensi pastoral,  melainkan iman dan kepercayaan akan kekuatan kehadiran Tuhan, yang pada akhirnya membuat kita berkata bersama Petrus: “… jika Engkau mengatakannya, aku akan melemparkan jala (sekali lagi)!” . Hanya dengan iman akan apa dilakukan Tuhan, disabdakan Tuhan,

Kesalahan Petrus dkk di danau itu, kita jadikan pelajaran berharga, yaitu ketika mereka memahami panggilan dan perutusan dalam kategori profesionalitas. “Guru, Engkau ini tukang kayu, kami ini nelayan. Kami kenal danau ini; ini bidang kami. Sudah habis ini, selesai: tidak ada ikan, tidak usah diharapkan. Kalau semalam suntuk tidak menghasilkan apa-apa, di siang bolong tentu saja sia-sia”!

Tetapi Yesus tidak mengalah terhadap setiap pesimisme para murid. Yesus menyuruh mereka kembali. Para murid itu mungkin profesional dalam bidangnya, tetapi mereka masih harus belajar tentang kuasa Sabda Tuhan. Al-hasil, dalam kekuasaan Sabda ini para rasul menemukan hidup, di mana semua nampaknya mati, mereka berhasil menangkap sesuatu  dimana semua tampaknya kosong, mereka menemukan keterbukaan di mana semua tampaknya tertutup. Tanpa ragu, percaya akan tindakan dan firman Allah para murid  dapat menangkap ikan secara menakjubkan.

Pesan yang mau disampaikan dari pengalaman Petrus dkk adalah panggilan dan pelayanan atau tata kelola pastoral bukanlah perihal kemampuan, melainkan perihal kepercayaan akan kekuatan kehadiran Tuhan dan firmanNya; perihal rahmat. Kepercayaan akan kekuatan kehadiranNya dan firmanNya merupakan dukungan satu-satunya yang memberikan arti bagi karya pastoral kita.  Memahami gereja, dan pelayanan dalam kategori prestasi, dan bukan dalam kategori rahmat Allah, menyebabkan kita lupa bahwa gereja tidak terkait dengan apa yang kita lakukan, melainkan amat terkait dengan apa yang Tuhan lakukan dan firmankan.

Penting untuk direnungkan bahwa Yesus memanggil para murid-Nya bukan hanya untuk perutusan atau pelayanan, melainkan agar mereka senantiasa berada di sisi-Nya, berkumpul di sekitar-Nya, dan mengandalkan-Nya. Dalam pandangan Yesus, pelayanan atau perutusan tidak merupakan tugas primer, karena pengutusan dua belas murid mengandaikan keberadaan mereka bersama-Nya. Aspek ada bersama Yesus ini sangat penting bagi para pelayan pastoral, agar mereka dapat secara kredibel menyampaikan dan merepresentasikan Yesus Kristus serta karya-Nya kepada dunia. Hendaknya, waktu yang kita habiskan untuk ada Bersama Yesus merupakan “prioritas pastoral yang sejati dan pada akhirnya yang paling penting”. Tanpa aspek ada bersama Yesus, diskusi mengenai sinodalitas dan pelayanan menjadi tidak bermakna.

Selain itu, aspek ada bersama Yesus ini mendorong kita untuk menemukan kembali gaya pelayanan Yesus yang berorientasi pada melayani, sebagaimana tercermin dalam pernyataan-Nya bahwa “Anak manusia tidak datang untuk dilayani, tetapi untuk melayani” (Mat 20:28a). Kepemimpinan pelayan yang sejati tidak berakar pada pencarian kekuasaan, ketenaran, atau tujuan egoistik, melainkan pada semangat melayani dan membangun kerja-sama dan relasi yang mendalam dengan Yesus dan sesama.

Hal ini patut kita sadari mengingat bahwa gereja atau kekristenan tidak dimulai oleh seorang revolusioner, melainkan oleh seorang martir. Hal yang membedakan seorang Martir dari seorang revolusioner adalah bahwa seorang martir mencintai Tuhan dan sesamanya sekian rupa sehingga ia mengorbankan nyawanya sendiri.  Sedangkan seorang revolusioner pada dasarnya memaksakan kebenaran keyakinannya pada orang lain, bila perlu dengan cara kekerasan mengorbankan nyawa orang lain. Tugas seorang martir adalah memberikan kesaksian dengan hidup dan sikap-sikap dalam pelbagai dimensi kehidupan yang mencerminkan semangat Injil. Dan kesaksian itu bukan tugas tambahan melainkan tugas sentral dalam pelayanan pastoral kita, yaitu menjadi garam dunia.[1]

Terkait dengan cita-cita dan visi keuskupan kita, yaitu menjadi gereja yang sinodal dan solid dalam pelayanan, isinkan saya menyinggung sekurang-kurangnya dua jenis hambatan yang bakal menghambat pasrtisipasi umat dan menyulitkan kita mewujudkan visi dan misi ini, yaitu pertama, egosentrisme klerikal, kedua, godaan memahami sinodalitas dan pelayanan dalam kategori prestasi.

Pertama, egosentrisme klerikal

Egosentrisme klerikal merujuk pada sikap yang mengedepankan kepentingan individu atau kelompok tertentu dalam struktur kepemimpinan Gereja, sering kali mengabaikan suara dan kebutuhan umat. Egosentrisme klerikal  tercermin dalam fenomen-fenomen bahwa banyak imam jarang memikirkan konsekuensi keputusan atau tindakan bagi orang lain, baik orang awam maupun imam. Banyak imam dalam kepemimpinannya jarang memperhitungkan akibat suatu kebijakan bagi  orang lain.

Egosentrisme klerikal memiliki dampak yang signifikan terhadap proses sinodalitas dalam Gereja. Pertama, ketika pemimpin gereja lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok, hal ini dapat menghambat partisipasi aktif dari umat. Dalam banyak kasus, umat merasa bahwa suara mereka tidak didengar, yang pada gilirannya dapat menyebabkan apatisme dan kehilangan kepercayaan terhadap struktur Gereja.[2] (Pew Research Center, 2019).

Kedua, egosentrisme klerikal dapat menciptakan iklim di mana keputusan diambil tanpa mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Dalam banyak kasus, keputusan yang diambil oleh klerus cenderung bersifat top-down, yang mengabaikan kebutuhan dan aspirasi umat. Misalnya, dalam isu-isu seperti pengelolaan sumber daya gereja dan program pelayanan, keputusan yang diambil tanpa konsultasi dapat mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan jemaat.[3]

Ketiga, egosentrisme klerikal dapat menghambat inovasi dan pembaruan dalam Gereja. Ketika pemimpin gereja terjebak dalam pola pikir yang kaku dan mempertahankan tradisi tanpa mempertimbangkan konteks zaman, hal ini dapat mengakibatkan stagnasi. Gereja yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya akan kesulitan untuk menarik generasi muda dan mempertahankan relevansi di masyarakat.[4]

Tema ini amat relevan bagi kami par formator yang bekerja di seminari, baik seminari menengah maupun seminari tinggi. Sebab menurut saya, pemupukan egosentrisme klerikal sudah dimulai di seminari menengah. Dari hari pertama para seminaris dibimbing untuk mengenal, mempertahankan dan mengembangkan panggilannya. Jadi seluruh hidup, termasuk studi di sekolah, dipusatkan pada pribadinya sendiri. Dan tolok ukur untuk segala-galanya adalah panggilannya. Bahkan kalau ada hubungan dengan keluarga yang bermasalah, maka yang menjadi kriterium ialah apakah hubungan itu merugikan dia dan panggilannya, dan bukan apakah hubungan itu merugikan keluarganya.

Jadi perhatian hidupnya selalu dipusatkan kepada dirinya. Kalau dia berbuat sesuatu yang keliru dan ia dikeluarkan dari seminari, alasannya selalu bahwa ini tidak sesuai dengan panggilan dia. Pertimbangan-pertimbangan ini makin meyakinkan saya bahwa pendidikan di keluarga jauh lebih baik. Karena pendidikan di dalam keluarga pemusatan tidak mungkin begitu eksklusif kepada dirinya.

Kedua,  godaan memahami panggilan dan pelayanan dalam kategori prestasi.

Godaan memahami panggilan dan pelayanan pastoral dalam kategori prestasi bakal mengaburkan esensi sinodalitas, karena dengan demikian kita lupa bahwa gereja tidak dimulai oleh tindakan manusia, melainkan dimulai dengan tindakan Tuhan dan firmanNya. Jika pelayanan pastoral dipandang dalam kategori prestasi, fokus utama adalah hasil yang dapat diukur, bukan pada proses spiritual yang melibatkan rahmat Allah yang juga bekerja dalam setiap diri umat Allah.

Sebaliknya, memandang pelayanan pastoral dalam kategori rahmat, memungkinkan kita untuk memberikan ruang bagi nilai sinodalitas, mengapa? Karena bila kita menyadari dan meyakini bahwa kita semua dipenuhi dengan kehidupan yang sama, yaitu kasih Kristus, maka kita terikat satu sama lain jauh lebih mesra daripada yang kita kira. Bersama-sama kita merupakan tubuh Kristus yang bangkit (1Kor 12, 27: Kamu adalah tubuh Kristus). Dari Dia tubuh mendapat daya tumbuhnya dan dibangun oleh kasih. Dan tiap-tiap anggota membantu sesuai dengan kadar pekerjaannya untuk mengikat tubuh itu menjadi satu (Ef 4,16).  Kita semua dan masing-masing adalah anggotanya. Setiap orang mendapat tempatnya sendiri yang tak dapat digantikan dalam tubuh itu dan setiap anggota mempunyai tugasnya sendiri-sendiri.

Saudara-saudri ……

Gagasan bahwa gereja tidak dimulai oleh tindakan kita, melainkan oleh tindakan Allah, menjadi lebih jelas bila kita menyimak firman Yesus, “Beginilah hal kerajaan Allah itu: seumpama orang yang menabur benih ditanah lalu pada malam hari ia tidur,dan pada siang hari ia bangun dan benih itu mengeluarkan tunas dan tunas itu makin tinggi,tetapi bagaimana terjadinya tidak diketahui orang itu”(Mk.4 : 26)

Pertumbuhan Kerajaan Allah diibaratkan dengan pertumbuhan biji sesawi yang ditanam oleh seorang tukang kebun. Biji ini tumbuh dan berkembang dengan cara yang misterius, tanpa diketahui oleh petani bagaimana prosesnya. Ia tidur dan bangun, hari demi hari, hingga suatu ketika ia dapat memanen hasilnya. Ia menyadari bahwa ia telah menanam, mungkin juga telah memberi pupuk dan menyiram, tetapi ia juga memahami bahwa ada kekuatan lain yang menggerakkan pertumbuhan tersebut.  

Jika demikian, apakah perlu kita selalu resah dan gelisah tentang pertumbuhan benih?  Tampaknya tidak selalu, karena “benih itu akan mengeluarkan tunas dan tunas itu makin tinggi, tetapi bagaimana terjadinya tidak diketahui” (Mrk 4,26).

Selain itu, untuk dapat selamat, manusia tidak harus mengetahui segala sesuatu, dan tidak perlu prihatin tentang segala perkara. Sebab bukankah dalam arti tertentu, keselamatan  kitapun akan  ”mengeluarkan tunas dan tunas itu makin tinggi, tetapi bagaimana terjadinya tidak kita ketahui?”. Kita mugkin tidak akan dapat mengetahui seluruh rahasia pertumbuhan tunas benih itu, dan seandainya kita tahu,   pengetahuan kita itu  belum pasti dapat mempengaruhi pertumbuhannya.   Artinya, kegelisahan pastoral tentang proses pertumbuhan benih ternyata tidak menolong  benih itu,  dan tidak juga menolong diri kita sendiri…! Sebab biarpun “kita pergi tidur dan bangun lagi pada pagi hari “ dia tetap akan “bertunas dan tunasnya semakin tinggi, tetapi bagaimana terjadinya tidak kita ketahui”.

Kegelisahan pastoral sungguh tak terelakkan. Tetapi kita tidak perlu selalu harus melibatkan diri dan mempertaruhkan ketenangan kita ke dalamnya. Kita memang menaburkan banyak benih, benih cita-cita, benih harapan,   benih kepribadian,  benih  perkembangan  dan kemajuan, atau juga benih cinta dan perdamaian. Kita tak perlu selalu setiap saat merisaukan pertumbuhan semua benih itu. Sebab dalam arti tertentu,benih harapan, benih cita-cita, benih kepribadian, benih perkembangan, benih cinta dan persaudaraan akan “bertunas dan tunasnya semakin tinggi, tetapi bagaimana terjadinya, tidak kita ketahui”. 

Yesus menggunakan perumpamaan biji sesawi untuk menunjukkan bahwa penyebab kecil dapat menghasilkan dampak yang signifikan. Kita semua dapat menjadi penyebab kecil yang berdampak besar; penting untuk diingat bahwa bukan ukuran besar kecilnya tugas yang menjadi penentu, melainkan bagaimana kita merespons panggilan Allah dalam hidup kita dengan penuh kasih. Sebagai orang Kristen, kita diundang untuk berpartisipasi dalam mendirikan Kerajaan Allah di dunia ini, di keuskupan kita. Hidup sebagai orang Kristen berarti berkontribusi dalam membangun Tubuh Mistik Kristus yang bangkit, meskipun kita mungkin merasa kecil dan tidak berdaya.

Berikut ini saya mengundang Anda semua untuk bermenung tentang apa kata injil Yohanes 15, 1-18 mengenai tema sidang pastoral kita, “gereja yang sinodal dan solid dalam pelayanan

“Akulah pokok anggur dan kamulah ranting-rantingnya,” sabda Yesus. “Tinggallah di dalam Aku dan Aku di dalam kamu.” Firman ini merupakan salah satu bagian penting dari wasiat terakhir Yesus untuk murid-murid-Nya. Sesudah perjamuan malam terakhir (Yoh. 13), Yesus pergi bersama Petrus, Yohanes, dan Yakobus ke Taman Zaitun. Malam itu terang bulan karena Paskah Yahudi selalu dirayakan sesudah bulan purnama. Mereka berjalan melewati lembah Sungai Kedron, di mana terdapat sebidang kebun anggur dengan sulur-sulur subur yang sarat berbuah.

Dalam temaram cahaya bulan, Yesus menunjuk pada sebatang pokok anggur dan berkata: “Akulah pokok anggur dan kamulah ranting-rantingnya.” “Tinggallah di dalam Aku dan Aku di dalam kamu.” Yohanes, murid yang dikasihi Yesus, meresapkan firman ini di dalam hatinya dan kemudian menuliskannya dalam Injil sebagai wasiat rohani yang sangat indah untuk kita.

Seorang pertapa melakukan meditasi di atas bukit batu, di tengah hamparan perkebungan jeruk. Sementara ia khusuk meditasi, tiba-tiba ia dikejutkan dengan sebuah ilham, seolah pohon-pohon jeruk di kebun itu menyapanya, ini buah ranting hidup kami yang manis, manakah buah rohani di taman hidupmi?”. Ia sungguh kaget dan malu mendengar pertanyaan itu. Sampai umur sekian, apakah buah buah rohani yang telah saya hasilkan untuk orang lain? Dan ketika ia kembali membaca dan merenungkan nas Kitab Suci, pohon-pohon itu seolah-olah terus berbicara dan menyampaikan sepuluh firman dari Pokok Anggur yang Benar. Atau lebih tepat: Tuhan menggunakan pohon-pohon itu untuk menyampaikan sebuah wasiat rohani dalam sepuluh firman ini:

1) Firman pertama: Pohon selalu berbuah dalam sunyi.

Rahasia kekudusan seorang pengikut Yesus pertama-tama tidak terletak pada pelbagai macam kegiatan dan kesibukan pelayanan, tapi dalam kesunyian: kesunyian doa dan kontemplasi, suatu keheningan kudus ketika seorang menyatu dengan Tuhan. Pokok Anggur, sumber kehidupan. Dari keheningan batin yang menyatu dengan Tuhan, akan keluar semua perbuatan baik, tindakan kasih, dan kata-kata yang meneguhkan sesama, seperti pohon yang sarat berbuah. Tanpa keheningan batin, seseorang bisa saja aktif dalam pelbagai kegiatan, tapi perlahan-lahan menjadi nyata bahwa kesibukan itu lebih merupakan pelarian dari kekosongan rohani daripada sebuah amal bakti yang bernilai. Pohon berbuah dalam sunyi.

Firman Kedua, Pohon selalu berbuah untuk yang lain. Tak ada pohon yang makan dari buahnya sendiri: semua anugerah dan Rahmat yang saya terima dalam hidup ini, tidaklah dimaksudkan hanya untuk diri saya sendiri, tetapi agar saya menjadi saluran kasih Tuhan untuk sesama. Bapa dan mama menjadi orangtua yang baik dengan mencintai dan mengasuh anaknya. Guru menjadi guru yang baik dengan mendidik murid-muridnya. Dokter menjadi dokter yang baik bila ia merawat pasiennya dengan penuh kasih dan menjadi saluran kasih penyembuhan dari Tabib Agung Yesus Kristus. Pastor menjadi pastor yang baik bila melalui kesaksian hidupnya kerahiman Allah menjadi tampak dan teralami. Seniman menjadi seniman yang baik, bila ia melalui karya seninya memuji dan mensyukuri kebenaran (verum), kebaikan (bonum) dan keindahan (Pulchrum) dari ciptaan Seniman Agung, yaitu Allah yang maha Kuasa….dst. Dalam konteks yang lebih luas, setiap individu, di mana pun mereka berada, memiliki kesempatan untuk berkontribusi pada pertumbuhan Tubuh Mistik Kristus. Setiap tindakan kecil, seberapa pun sederhana, dapat memiliki dampak yang besar.

Firman Ketiga, Kalau orang memuji dan mensyukuri buah- uah pada rantingmu, terimalah itu dengan rendah hati dan teruskan kepada pokok Hidup itu, karena semuanya berasal dariNya: “bukan kami ya Tuhan, bukan kami, melainkan namaMulah yang dimuliakan (Mz 115, 1). Atau seperti yang dikatakan Maria dalam magnifikatnya: “Jiwaku memuliakan Tuhan dan hatiku bergembira karena Allah, Juru-Selamatku” (Luk 1, 46-47). Maria, yang dipilih untuk menjadi ibu dari Juru Selamat, tidak merasa bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kehebatannya sendiri. Sebaliknya, ia menyadari bahwa anugerah yang diterimanya adalah karena kasih dan rencana Tuhan yang lebih besar. Dalam hal ini, Maria menjadi contoh sempurna dari sikap rendah hati dan pengakuan akan kebesaran Tuhan, yang seharusnya kita tiru dalam hidup kita sehari-hari.

Firman Keempat:

Kalau sesudah berbuat baik, engkau difitnah, dihujat, ingatlah: Hanya ranting yg berbuah manis akan diguncangm atau dilempari batu oleh mereka yang hendak memetik buahnya. Saya teringat akan nasihat seorang pastor tua dulu saat saya beberapa bulan ditahbisakan menjadi imam: “Lakukan tugasmu dengan setia dan rendah hati. Tapi, apapun yang kamu lakukan, akan selalu ada kritik, biarpun kamu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Kalau engkau rajin kunjungi umat, mereka akan bilang, engkau tukang pesiar. Jika engkau lebih banyak tinggal di rumah, mereka bilang engkau pegawai kantor yang tak kenal orang. Jika kau giat bangun kapela, mereka bilang engkau pastor sak semen.  Jika engkau utamakan pewartaan firman, mereka bilang, dia hanya tahu omong saja. Bukankah hal yg sama dialami Yesus dan Yohanes Pembabtis? “karena Yohanes pembabtis datang , ia tidak makan roti dan tidak minum anggur, dan kamu berkata: ia kerasukan setan. Anak manusia datang, makan dan minum dan kamu berkata, lihatlah ia seorang pelahap dan peminum, sahabat pemungut cukai dan orang berdosa (Luk 7, 33-35) Pohon yang baik akan selalu dikenal dari buahnya

Firman Kelima,

Seperti sulur anggur yang dipangkas dan dibersihkan setiap musim, kadang-kadang Tuhan membiarkan kita mengalami derita, sakit, gagal, dan cobaan untuk memurnikan iman. Proses ini, meskipun menyakitkan, sangat diperlukan untuk menghasilkan buah rohani yang lebih banyak dan lebih baik. Dalam kehidupan spiritual, kita sering kali dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak ada jalan keselamatan tanpa salib dan penderitaan. Mari kita telusuri lebih dalam tentang makna dari proses pemurnian ini, bagaimana ia berfungsi dalam kehidupan kita, dan mengapa itu penting untuk pertumbuhan iman kita.

Proses pemurnian iman dapat diibaratkan seperti seorang petani yang merawat tanaman anggur. Setiap tahun, petani melakukan pemangkasan untuk menghilangkan ranting-ranting yang tidak produktif. Pemangkasan ini bukan hanya sekadar tindakan fisik, tetapi juga simbolis dari penghapusan hal-hal yang tidak perlu dalam hidup kita. Dalam konteks spiritual, pemangkasan ini bisa berarti melepaskan kebiasaan buruk, hubungan yang tidak sehat, atau bahkan keyakinan yang tidak lagi mendukung pertumbuhan kita. Proses ini sering kali menyakitkan, karena kita harus menghadapi kenyataan pahit bahwa beberapa hal yang kita cintai harus ditinggalkan demi pertumbuhan yang lebih baik.

Ketika kita berbicara tentang penderitaan sebagai bagian dari proses pemurnian, kita tidak bisa mengabaikan pentingnya perspektif. Penderitaan sering kali dipandang sebagai sesuatu yang negatif, tetapi jika kita melihatnya dari sudut pandang yang lebih luas, kita bisa melihat bahwa penderitaan sering kali menjadi guru terbaik kita. Dalam momen-momen kesakitan, kita cenderung mencari Tuhan dengan lebih sungguh-sungguh. Kita berdoa lebih banyak, membaca firman-Nya lebih dalam, dan mencari bimbingan-Nya dengan penuh kerinduan. Ini adalah saat-saat ketika iman kita benar-benar diuji dan dipertajam.

Selanjutnya, kita perlu memahami bahwa proses pemurnian bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah menuju hasil yang lebih baik. Dalam Alkitab, kita sering menemukan ilustrasi tentang bagaimana Tuhan menggunakan penderitaan untuk membentuk karakter kita. Misalnya, kisah Ayub adalah contoh yang kuat tentang bagaimana seorang yang saleh bisa mengalami penderitaan yang luar biasa, tetapi tetap setia kepada Tuhan. Melalui semua cobaan yang dialaminya, Ayub akhirnya mengalami pemulihan yang lebih besar, dan imannya menjadi lebih kuat. Ini menunjukkan bahwa meskipun kita mungkin tidak memahami alasan di balik penderitaan kita, Tuhan memiliki rencana yang lebih besar yang sering kali melampaui pemahaman kita.

Penting untuk diingat bahwa penderitaan tidak selalu datang dengan tujuan yang jelas. Terkadang, kita mungkin merasa bingung dan tidak tahu mengapa kita harus melalui masa-masa sulit. Namun, dalam ketidakpastian ini, kita diundang untuk mempercayai Tuhan dan rencana-Nya. Proses pemurnian iman sering kali melibatkan perjalanan yang panjang dan penuh liku-liku, tetapi setiap langkah dari perjalanan ini memiliki makna dan tujuan. Dalam perjalanan ini, kita belajar untuk bersandar pada Tuhan, bukan pada pemahaman kita sendiri dan kehendak kita sendiri.

Firman keenam:

Ada bagian pohon yang amat penting tapi tetap tinggal tersembunyi: “Akar adalah ranting yg menolak untuk dihormati. Hidupmu tak bisa terpikirkan tanpa doa dan pengorbanan orang-orang yang dipakai Tuhan untuk menyalurkan cintaNya kepadamu: Orangtuamu, nenek kakekmu, adik-kakakmu, dan semua yang menjadi saluran kasih Tuhan untukmu. Doa dan pengorbanan mereka tetap tinggal rahasia, yang tersimpan di hati Tuhan: Dalam banyak kasus, pengorbanan pelbagai pihak ini tidak terlihat dan tidak mendapatkan pengakuan yang seharusnya, mirip dengan akar pohon yang tersembunyi di dalam tanah. Pentingnya pengakuan terhadap kontribusi akar ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam masyarakat yang sering kali lebih menghargai prestasi yang terlihat, kita sering kali melupakan pentingnya pengorbanan yang tidak terlihat.

Firman ketujuh,

Pohon selalu berakar di bumi dan terbuka ke arah langit untuk menerima berkat hujan dan cahaya. Konsep ini menggambarkan hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungan, serta pentingnya keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam kehidupan kita. Dalam konteks ini, akar pohon melambangkan fondasi yang kuat, sedangkan cabang dan daun yang mengarah ke langit melambangkan aspirasi dan harapan yang tinggi. Dengan berakar dalam situasi konkret di bumi ini sambil terbuka ke arah cahaya dan hujan, kita pun mampu mengubah situasi manusiawi yang biasa menjadi saat Rahmat yang mengalirkan berkat.

Ketika kita berbicara tentang akar, kita tidak hanya merujuk pada bagian fisik dari pohon, tetapi juga pada nilai, tradisi, dan pengalaman yang membentuk identitas kita. Akar yang kuat memberikan stabilitas dan ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan.  Di sisi lain, cabang dan daun yang mengarah ke langit mencerminkan ambisi dan keinginan untuk mencapai sesuatu yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, cahaya dan hujan melambangkan inspirasi dan keberkahan yang datang dari Tuhan.

Transisi antara akar dan cabang ini sangat penting dalam kehidupan kita. Keseimbangan antara keduanya memungkinkan kita untuk tumbuh dan berkembang secara holistik. Tanpa akar yang kuat, cabang-cabang kita mungkin akan rapuh dan mudah patah ketika menghadapi angin kencang atau badai. Sebaliknya, jika kita hanya fokus pada pertumbuhan cabang tanpa memperhatikan akar, kita mungkin akan kehilangan arah dan tujuan. Oleh karena itu, penting untuk terus-menerus mengevaluasi dan memperkuat fondasi kita, sambil tetap berusaha untuk mencapai cita-cita yang lebih tinggi.

Analisis mendalam tentang hubungan antara akar dan ranting ini juga dapat diterapkan dalam konteks sosial dan komunitas. Sebuah komunitas yang kuat dibangun atas dasar nilai-nilai yang sama dan saling mendukung satu sama lain. Ketika individu-individu dalam komunitas tersebut memiliki akar yang kuat, mereka akan lebih mampu untuk bekerja sama dan menghadapi tantangan yang ada.

Dengan rumusan lain, pohon yang berakar di bumi dan terbuka ke arah langit menggambarkan pentingnya keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam hidup kita. Dengan memiliki akar yang kuat, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dengan ketahanan, sementara dengan membuka diri terhadap cahaya dan hujan, kita dapat tetap terbuka terhadap kejutan yang datang dri Tuhan

Firman kedelapan,

Apabila semua ranting menyatu dengan pohon, dia menyatu juga dengan semua ranting yang lain. Jika kita memahami diri sebagai ranting, yang hanya bisa hidup bila menyatu pada pokok pohon, dan semua ranting mendapatkan aliran hidup dari batang pohon yang sama, maka konsekwensinya adalah bahwa kita terikat satu sama lain jauh lebih mesra daripada yang kita kira. Bersama-sama kita merupakan tubuh Kristus yang bangkit (1Kor 12, 27: Kamu adalah tubuh Kristus). Dari Dia tubuh mendapat daya tumbuhnya dan dibangun oleh kasih. Dan tiap-tiap anggota membantu sesuai dengan kadar pekerjaannya untuk mengikat tubuh itu menjadi satu (Ef 4,16).  Kita semua dan masing-masing adalah anggotanya.

Ini adalah konsep penting yang sering kali diabaikan. Ketika kita memahami bahwa kita memiliki tugas khusus yang tidak dapat digantikan, kita akan lebih menghargai peran kita sendiri dan peran orang lain. Misalnya, dalam sebuah tim kerja, ada yang berperan sebagai pemimpin, ada yang sebagai pengembang ide, dan ada pula yang sebagai pelaksana. Masing-masing memiliki kontribusi yang vital untuk mencapai tujuan bersama. Jika kita menyadari bahwa setiap tugas, sekecil apapun, memiliki makna dan dampak, kita akan lebih termotivasi untuk memberikan yang terbaik.

Kesadaran ini akan menyebabkan kita giat bekerja sesuai dengan “dengan kadar pekerjaan” dan menilai setiap pekerjaan begitu penting dan mulia. Dalam konteks ini, kita harus mengingat bahwa pekerjaan sekecil apapun adalah penting dan harus dilakukan dengan penuh kasih. Ketika kita melaksanakan tugas kita dengan sepenuh hati, kita tidak hanya memenuhi tanggung jawab kita, tetapi juga menciptakan dampak positif bagi orang lain.

Bekerja bersama Sang Pencipta memberikan dimensi baru pada kerja. Ketika kita menyadari bahwa pekerjaan kita adalah bagian dari rencana yang lebih besar, kita akan merasa lebih terhubung dengan tujuan hidup kita. Saint Theresia dari Lisieux, yang dikenal dengan ungkapan “melakukan pekerjaan kecil dengan cinta yang besar,” mengajarkan kita bahwa tidak ada pekerjaan yang terlalu kecil untuk dilakukan dengan penuh kasih. Dalam pandangannya, setiap tindakan, tidak peduli seberapa sederhana, dapat menjadi sarana untuk menunjukkan kasih kepada Tuhan dan sesama.

Firman kesembilan,

Sebatang pohon yang menghasilkan buah menjadi kebanggaan dan kegembiraan tuannya. “Dalam hal ini Bapaku dipermuliakan, yaitu jika kamu berbuah banyak” (Yoh 18, 8), sabda Yesus. Melalui firman ini, kita diingatkan bahwa menghasilkan buah adalah bagian dari panggilan kita sebagai manusia. Ini bukan hanya tentang mencapai tujuan pribadi, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat berkontribusi pada kebaikan yang lebih besar. Dalam setiap tindakan kecil yang kita lakukan, kita memiliki kesempatan untuk memuliakan Tuhan dan menjadi saluran berkat bagi orang lain. Dengan demikian, hidup kita menjadi cerminan dari kasih dan kebaikan yang kita terima, dan setiap buah yang kita hasilkan adalah wujud nyata dari perjalanan spiritual kita.

Firman Kesepuluh:

 “Di luar aku kamu tidak bisa berbuah apa-apa”. Ranting tak bisa berbuah kecuali ia menyatu dengan pokok pohon. Jika ranting-ranting itu sesaat saja lepas dari batang maka ranting segera menjadi kering dan mati.  Seperti ranting tidak mungkin berbuah bila terpisah dari pokok pohon, demikian pula kita jika terpisah dari Kristus tidak bisa berbuat apa-apa, “Tanpa Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa”.  Tanpa Kristus, kita tidak dapat melakukan apa-apa yang berarti. Dalam Injil, diungkapkan dengan tegas bahwa “Tanpa Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa”. Pernyataan ini menekankan pentingnya hubungan kita dengan Kristus sebagai sumber kekuatan dan kehidupan.

St. Paulus memberikan peringatan yang kuat kepada jemaat Korintus yang terjebak dalam kesombongan. Mereka merasa bangga akan karunia yang mereka miliki, seolah-olah itu adalah hasil dari usaha dan kemampuan mereka sendiri. Dalam 1 Korintus 4:7, St. Paulus bertanya, “apakah yang engkau punahi, yang tidak engkau terima? Dan jika engkau memang menerimanya, mengapakah engkau memegahkan diri, seolah-olah engkau tidak menerimanya?” Melalui pertanyaan ini, St. Paulus mengajak kita untuk merenungkan sumber segala karunia dan kemampuan yang kita miliki. Apakah kita menyadari bahwa semua yang kita miliki adalah pemberian dari Tuhan? Kesadaran ini seharusnya membawa kita pada sikap rendah hati dan syukur, bukan kesombongan. Amin


[1]     Franz Magnis-Suseno,  Menjadi Saksi Kristus …. Op.Cit,  hlm. 224-225

[2] Pew Research Center. (2019). The Future of World Religions: Population Growth Projections, 2010-2050.”

[3] M. Faggioli, M. (2012). The Reform of the Papacy: The Future of the Catholic Church in the 21st Century.” Paulist Press.

[4] N. Cameron. (1996). The Church in the Modern World.” Oxford University Press.


Share :